Buleleng (Penabali.com) – Dalam membantu penanganan masalah kesehatan di Bali khususnya di Kabupaten Buleleng, Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP) yang diinisiasi Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Provinsi Bali, melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng yang diterima Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG., di ruang rapat lobi kantor Bupati Buleleng, Kamis (21/7/2022).
Ditemui usai audiensi, Wabup Sutjidra mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada AIHSP atas program-program yang dijalankan untuk membantu Pemkab Buleleng mewujudkan “One Health” di masyarakat yang menyangkut kesehatan manusia dan kesehatan hewan.
“Saat ini kan lagi merebak wabah PMK dan rabies di Bali khususnya di Buleleng, yang menjadi sorotan. Saat ini tamu-tamu yang datang ke Bali sedang meningkat pesat. Wabah ini yang perlu penanganan khusus guna menjaga nama Bali. Support dari AISHP ini berupa eleminasi, pencegahan dengan vaksinasi terhadap hewan-hewan di Buleleng yang dikoordinir oleh Bappeda, Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan. Tidak hanya PMK dan rabies, Covid-19 menjadi konsen program AIHSP menuju Bali One Health,” tambahnya.
Disinggung kasus rabies, Wabup Sutjidra mengatakan program ini juga menekankan pembentukan aturan desa dengan menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam menekan penularan kasus antar wilayah selain himbauan persuasif kepada pemilik anjing untuk tidak melepasliarkan peliharaannya dan memberikan vaksin.
“Desa Mayong sudah membuat Peraturan Desa tentang Rabies, mudah-mudahan ini sebagai contoh desa lain dalam penanganan rabies di Kabupaten Buleleng,” ucap Wabup.
Sementara itu koordinator rombongan, Ida Bagus Wisnawa selaku Kepala Bidang Bappeda Provinsi Bali, menyampaikan pihaknya ke Buleleng adalah untuk mensinergikan program Pemerintah Australia dalam bentuk hibah kepada Pemprov Bali terkait konsep isu kesehatan manusia dan hewan.
”Kita kesini menyerap aspirasi dari bawah tentang masalah yang ditangani sesuai isu One Health yang didengungkan Pemerintah Australia. Khusus di Kabupaten Buleleng kita prioritaskan dalam bentuk dukungan aspek penganggaran dan akselerasi program berupa konsinyasi pendanaan, program strategis yang bisa diterapkan dan tidak melanggar regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Terkait penanganan rabies, Ida Bagus Wisnawa mengatakan Pemerintah Provinsi Bali sudah menerbitkan Perda dan penegakan Perda Provinsi Bali, koordinasi juga telah dilakukan dengan 9 kabupaten/kota di Bali dengan tidak melepas peran-peran kementerian/lembaga. Selain itu regulasi di tingkat bawah juga telah dilakukan dengan pengampu pemerintah desa yakni DPMD terkait implementasi penegakan regulasi agar masyarakat sadar dan peduli akan bahaya rabies serta penguatan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat. (rls)