Categories Denpasar Upakara

Sembahyang Bersama Berdoa Proyek Terminal LNG Tak Dibangun di Kawasan Mangrove

Denpasar (Penabali.com) – Pada hari Kamis (28/7/2022) bertepatan pada hari suci Tilem Sasih Kasa, Desa Adat Intaran menggelar persembahyangan bersama di dua tempat, yakni di Pura Campuhan Dalem Pengembak dan Pura Dalem Pengembak.

Persembahyangan bersama ini dilakukan bertujuan untuk memohon jalan (Ngembak) kepada sesuhunan yang berstana di dua Pura tersebut, agar rencana proyek Terminal LNG mendapat kepastian yang serius tidak akan dibangun di kawasan mangrove. Salah satunya dengan dikeluarkannya keputusan tertulis atau surat resmi oleh Gubernur Bali setelah sebelumnya Gubernur Bali sempat mewacanakan tidak akan membangun Terminal LNG di kawasan mangrove.

Bendesa Adat Intaran, I Gusti Alit Kencana, menjelaskan jika Pura Campuhan Dalem Pengembak dan Pura Dalem Pengembak merupakan 2 dari 6 rempat suci yang terancam dan jaraknya paling dekat dengan rencana Proyek Terminal LNG apabila proyek tersebut dipaksakan dibangun di kawasan mangrove.

Pura Campuhan Dalem Pengembak merupakan tempat suci yang sangat disakralkan dan diyakini sebagai tempat untuk memohon pengobatan atau kesembuhan dari berbagai penyakit. Begitupula dengan Pura Dalem Pengembak yang diyakini sebagai tempat memohon berkat serta rahmat agar terjadi kehidupan yang harmonis.

“Tempat suci ini jaraknya sangat dekat dengan lokasi rencana proyek yang tidak sampai 300 meter, kami sebagai masyarakat Intaran memiliki tugas untuk melindungi dan menjaga kesuciannya,” pungkasnya.

Lebih lanjut Alit Kencana memaparkan jika tempat suci ini berada di pesisir Intaran yang keberadaanya sangat terancam jika pembangunan Terminal LNG di kawasan mangrove dilakukan. Apabila hal tersebut terjadi maka sama saja kami memunggungi dari ajaran Sad Kerthi, yang dimana Samudra Kerthi mengakarkan kita untuk melindungi tempat-tempat suci di pesisir dan Jagat Kerthi salah bagian dari Sad Kerthi dan menjadi visi besar Gubernur Bali,” tuturnya.

“Jagat Kerthi mengajarkan kita untuk senantiasa menjaga wadah atau tempat masyarakat dalam melakukan aktivitas sosial terlebih itu merupakan tempat suci. Maka sangat berdosa apabila kami tidak menjaganya, begitu juga akan berlawanan dengan misi besar Gubernur Bali,” tegas Alit Kencana.

Satya Thirtayasa mewakili organ Mahasiswa Frontier Bali juga menjelaskan jika ada 6 tempat suci yang terancam terutama akibat abrasi jika proyek Terminal LNG dikakukan di kawasan mangrove. Sebab, pembangunannya juga akan melakukan Dredging (pengerukan) yang akan menyebabkan abrasi.

Pihaknya mencontohkan, akibat abrasi ada salah satu Pura bernama Pura Cedok Waru akibat abrasi sampai dipindah hingga 3 kali.

“Justru dengan adanya pengalaman itu jangan sampai karena proyek yang ekstraktif terhadap alam seperti pembangunan Terminal LNG di kawasan mangrove bisa menyebabkan tempat suci di pesisir Sanur terancam,” pungkasnya.

Acara persembahyangan yang diikuti Penyatusan lan Pemangku, Sutri, Sadeg, krama desa serta prajuru Desa Adat Intaran berlangsung dengan khidmat. (rls)