Jakarta (Penabali.com) – Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM. Menurut Anggota DPR RI Komisi VI dari Dapil Bali, Putu Supadma Rudana, pemerintah menaikkan harga BBM di saat yang kurang tepat. Sebab, saat ekonomi mulai menggeliat karena kasus pandemi Covid-19 sudah terkendali, pemerintah justru menaikkan harga BBM. Kendati diakuinya, kenaikan itu karena mekanisme pasar.
“Kalau dilihat dari momentum sebenarnya kurang tepat. Saya banyak menerima aspirasi dari kalangan praktisi pariwisata di Bali, mereka juga merasa berat, namun nggak bisa ngomong apa-apa lagi. Kalau cost tinggi, ya pariwisata juga jadi mahal,” sentil Anggota Fraksi Partai Demokrat ini, Sabtu (3/9/2022).
Kenaikan harga BBM ini cenderung akan selalu diikuti kenaikan harga kebutuhan lainnya. Karena itu, politisi yang populer dipanggil PSR ini, meminta pemerintah mengawal inflasi agar tidak merugikan masyarakat.
“Pemerintah wajib mengawal, jangan sampai inflasi terlalu tinggi. Karena sudah pasti UMKM bakal paling terdampak,” tegas Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini.
PSR berharap, walaupun kenaikan harga BBM ini merupakan mekanisme pasar, namun harus ada upaya-upaya pemerintah mengatasi jeritan masyarakat kecil seperti harga kebutuhan pokok harus murah.
“Kenaikan harga BBM ini mengancam pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil,” sebut PSR. (red)