Categories Hukum

Videonya Viral di Medsos, Dua Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya Diapresiasi Kapolda Jatim

Surabaya (Penabali.com) – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, Jumat (9/9/2022, memberikan apresiasi kepada dua Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya, yang sabar saat melaksanakan tugas. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat dan motivasi kepada anggota saat menjalankan tugas dalam situasi apapun.

Beredar video viral di media sosial, seorang Anggota Polisi Lalu lintas yang menilang pengendara motor di depan Cito Mall Surabaya. Pengendara tersebut ditilang lantaran diketahui menggunakan knalpot brong bersuara bising atau knalpot yang tidak standar.

Namun di dalam video singkat berdurasi 1.14 menit ini, terlihat petugas Satlantas Polrestabes Surabaya yang diketahui bernama Bripda Rulyansyah tengah berdialog dengan pelanggar yang meminta diselesaikan secara damai atau membayar di tempat saat ditilang. Namun ditolak Bripda Rulyansah serta memberikan penjelasan dengan baik dan sabar.

Melihat kejadian itu, Bripka Arif Fiyanto mendekat dan merekam dengan ponsel miliknya. Terlihat pengendara perempuan yang dibonceng itu tidak terima dan terjadi argumen dengan Bripda Rulyansah.

Setelah memberikan penjelasan sesuai dengan UULAJ No.22 Tahun 2009 pasal 285 ayat 1 terkait knalpot brong atau tidak standar, pengendara perempuan itu masih tetap emosi dan merobek-robek surat tilangnya.

Hal ini mendapat respon positif dari Kapolda Jatim. Atas kesabaran anggotanya tersebut, Irjen Pol. Nico Afinta memberi apresiasi terhadap kedua anggota tersebut.

“Kami memberikan apresiasi kepada dua Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya, yaitu Bripka Arif Friyanto dan Bripda Rulyansah yang sabar dan tenang menghadapi pelanggar yang emosi dan merobek surat tilang. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat dan motivasi kepada anggota saat menjalankan tugas, dalam situasi apapun,” ucapnya. (rls)