Categories Denpasar

Aliran Sungai Dibersihkan Cegah Luapan Air, Sungai Bukan Tempat Pembuangan Sampah!

Denpasar (Penabali.com) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar menggencarkan pembersihan sungai serta saluran air. Pembersihan kali ini dilaksanakan di aliran Tukad Badung tepatnya di wilayah Jalan Pulau Misol, Minggu (23/10/2022).

“Pelaksanaan pembersihan sungai ini merupakan salah satu upaya dalam mengantisipasi banjir dan luapan air sungai maupun saluran air lainnya dalam musim penghujan seperti saat ini,” ujar Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Denpasar, Wiwik Hermawati.

Lebih lanjut dikatakan, pelaksanaan pembersihan ini akan terus diintensifkan. Seperti saat ini dilaksanakan pengangkutan sampah dari sungai ke truk dan pemasangan jaring penyekat untuk sampah yang terbawa arus air sehingga dapat mengembalikan fungsi sungai sebagai saluran air. Terlebih seperti saat ini curah hujan yang sangat tinggi sehingga saat volume air meningkat agar tidak terjadi luapan yang mengakibatkan genangan di titik-titik tertentu.

“Dalam upaya ini kami tidak bisa sendiri sehingga kami juga berharap dan menghimbau kepada masyarakat untuk saling mengingatkan agar tidak membuang sampah ke sungai atau saluran air. Terlebih saat musim penghujan seperti ini agar tidak terjadi sedimentasi atau penyumbatan pada saluran air yang nantinya dapat mengakibatkan luapan atau banjir,” pungkas Wiwik. (rls)