Denpasar (Penabali.com) – Guna menjamin kesejahteraan sivitas akademika di lingkungan Universitas Udayana (Unud), khususnya bagi mahasiswa kurang mampu yang sedang dan/atau akan menempuh perkuliahan, maka Unud berkomitmen menggencarkan bantuan beasiswa. Salah satunya, memberikan program beasiwa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah). Melalui program beasiswa ini, Unud berjuang agar seluruh mahasiswa kurang mampu dapat menuntaskan perkuliahnnya dengan baik.
Program beasiswa KIP-Kuliah bersumber dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud. KIP-Kuliah ini diperuntukkan khusus untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu yang berasal dari seluruh Indonesia, yang melanjutkan perkuliahan di Unud. Guna menjamin agar pemberian program beasiswa KIP-Kuliah tepat guna dan tepat sasaran, maka Unud juga sudah mempersiapkan pedoman teknis terkait seleksi penerima program KIP-Kuliah. Jika disederhanakan, ada 3 tahapan yang harus dilalui oleh calon penerima program beasiswa KIP-Kuliah, yaitu: tahap verifikasi berkas, tahap validasi berkas, dan tahap penetapan penerima. Tidak berhenti sampai di sana, bahwa setelah program KIP-Kuliah diterima mahasiswa, maka Unud melalui unit beasiswa juga rutin melakukan visitasi untuk memastikan bahwa penerima program beasiswa memang masuk dalam kategori layak.
Mengenai jumlah penerima program beasiswa KIP-Kuliah tahun 2021, diketahui ada sebanyak 809 orang. Penerima beasiswa KIP-Kuliah ini berasal dari beberapa provinsi di Indonesia, diantaranya Provinsi Bali, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Lampung, dan Provinsi Sumatera Utara. Seluruh penerima program beasiswa KIP-Kuliah tersebut telah dibayarkan uang kuliah tunggal (UKT)-nya dan juga telah mendapatkan bantuan biaya hidup sebesar Rp.900.000 per bulan.
Pada tahun 2022, Unud melalui Unit Beasiswa tengah melaksanakan visitasi kepada seluruh penerima program beasiswa KIP-Kuliah tahun 2021. Visitasi dilakukan secara bergantian, dari satu daerah ke daerah lainnya dengan menggunakan metode random sampling. Guna menjamin efektivitas pelaksanaan visitasi, Unit Beasiswa juga turut melibatkan beberapa informan, baik kepala desa atau perangkat desa setempat maupun tetangga dari penerima beasiswa. Inilah bentuk keseriusan lainnya dari Unud guna menjamin agar pemberian program beasiswa KIP-Kuliah tepat guna dan tepat sasaran.
Selain program beasiswa KIP-Kuliah, Unud juga memiliki 3 program bantuan beasiswa lainnya, yaitu: (1) Program Beasiswa Prof. Mantra; (2) Program Beasiswa Prof. Ngoerah; dan (3) Program Beasiswa Prodi Sepi Peminat. Berdasarkan data yang diperoleh, tercatat ada sebanyak 26 orang mahasiswa yang menerima Program Beasiswa Prof. Mantra, 3 orang mahasiswa yang menerima Program Beasiswa Prof. Ngoerah, dan 6 orang mahasiswa yang menerima Program Beasiswa Prodi Sepi Peminat.
Sebagai penutup, bahwa seluruh penerima dari ketiga program beasiswa tersebut telah dibayarkan uang kuliah tunggal (UKT)-nya dan juga telah mendapatkan bantuan biaya hidup sebesar Rp.400.000 per bulan. (rls)