Categories Buleleng Politik

Pandangan Umum Fraksi DPRD Buleleng, Fraksi Golkar Soroti Rekrutmen Tenaga P3K

Buleleng (Penabali.com) – DPRD Buleleng melalui fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap dua Ranperda usulan Eksekutif pada Rapat Paripurna DPRD Buleleng yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng, Selasa (8/11/2022).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, dilaksanakan dalam rangka penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Perubahan keempat atas Perda No.13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Adapun fraksi yang menyampaikan pandangan umum atas kedua Ranperda tersebut yakni gabungan Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, dan Fraksi Partai Demokrat Perindo yang disampaikan Luh Sri Seniwi. Ia menyampaikan bahwa gabungan fraksi tersebut sepakat untuk mendorong dan melanjutkan pembahasan kedua Ranperda tersebut ke tahapan selanjutnya hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) dengan berbagai usulan yang dapat dijadikan pertimbangan. Yakni upaya pencapaian indikator makro seperti tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, laju pertumbuhan ekonomi, IPM, inflasi dan gini rasio.

“Kiranya perlu penjelasan yang lebih tajam serta kebijakan penganggaran agar konsisten mengarah pada program/kegiatan yang mendukung 8 Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng,” ujar Sri Seniwi.

Pemerintah daerah lanjutnya, agar memfokuskan pencapaian target pelayanan publik, pengalokasian anggaran agar diarahkan untuk program/kegiatan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan skala prioritas yang berorientasi pemenuhan kebutuhan urusan pemerintah wajib terkait dengan pelayanan dasar publik serta pemenuhan target Standar Pelayanan Minimal (SPM).

(foto: ist.)

Selanjutnya pandangan Fraksi Partai Golkar yang dibacakan Gede Wandira Adi, juga menyampaikan sepakat terhadap dua Ranperda tersebut dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berbagai usulan dan saran diantaranya terkait dengan rekrutmen tenaga PPPK khususnya formasi guru tahap terakhir masih terjadi polemik, dimana banyak formasi yang disiapkan pada sekolah yang notabene sudah berkecukupan terhadap PNS maupun PPPK untuk dapat dijadikan pertimbangan.

Senada dengan fraksi lainnya, Fraksi Partai Nasdem dalam pandangan umumnya yang disampaikan Nyoman Meliun juga menyatakan sepakat untuk mendorong dan melanjutkan kedua Ranperda tersebut hingga ditetapkan menjadi Perda dengan berbagai usulan diantaranya terkait dengan persoalan akses pelayanan publik di masyarakat khususnya akses jalan raya dan jembatan beberapa daerah di kecamatan dan desa yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah.

Fraksi Partai Hanura pada pandangan umumnya yang disampaikan Wayan Teren terhadap kedua usulan kedua Ranperda tersebut juga menyampaikan sepakat untuk segera ditindaklanjuti hingga ditetapkan menjadi Perda dengan pertimbangan khususnya terkait dengan Ranperda Perubahan keempat (4) atas Perda No.13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Partai Hanura sebutnya, setuju penataan kembali perangkat daerah yang efektif, efisien, dan rasional sesuai dengan kebutuhan nyata dan kemampuan daerah yang ada untuk itu perlu penggabungan, pemisahan, penyesuaian nomenklatur sesuai urusan yang diemban. Perangkat daerah yang berperan kecil atau yang memberikan kontribusi kepada daerah sangat minim untuk digabung pada perangkat daerah yang memiliki urusan yang paling mendekati sehingga menuju kepada perangkat yang minim struktur dan kaya fungsi sesuai dengan prinsip reformasi birokrasi.

“Mengenai Badan Penelitian, Pengembangan Dan Inovasi Daerah diubah menjadi Badan Riset Inovasi Daerah (Brida) dapat kami setujui agar lembaga tersebut sesuai dengan badan yang ada di pusat maupun yang ada di provinsi dengan harapan nantinya lembaga tersebut dapat berfungsi dengan lebih efektif dan maksimal,” jelasnya.

Terhadap berbagai masukan, usulan, pertanyaan, dan saran-saran dari pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Buleleng tersebut, diserahkan ke Pj. Bupati Buleleng untuk dapat ditindaklanjuti dalam agenda rapat selanjutnya. (rls)