Buleleng (Penabali.com) – Peningkatan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) menggunakan perkembangan teknologi dan informasi di era digitalisasi menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Buleleng guna memudahkan akses masyarakat utamanya dalam administrasi kependudukan yang fleksibel, efektif, efisien, akurat dan akuntabel.
Dinas Dukcapil Buleleng gencar melakukan inovasi untuk mewujudkan sistem layanan tersebut. Kepala Dinas Dukcapil Buleleng, Made Juartawan, Jumat (18/11/2022), menerangkan pemanfaatan teknologi dan informasi berbasis digital dalam penerapan pelayanan administrasi kependudukan sudah terselenggara.
Mulai dari pemanfaatan teknologi berbasis online, serta pemanfaatan peningkatan pelayanan offline yang menyertakan perkembangan teknologi, salah satunya yang sudah diterapkan Layonsarikecapil (Layanan online administrasi kependudukan dan pencatatan sipil) yang dapat diakses melalui laman https://layonsarikecapil.bulelengkab.go.id/.
Layonsarikecapil merupakan aplikasi adminduk yang dimiliki Disdukcapil Buleleng bersinergi dengan Diskominfosanti Buleleng selaku pengelola website, yang menerapkan 28 jenis layanan administrasi kependudukan salah satunya layanan Tridatu yang dalam satu layanannya mendapat 3 dokumen kependudukan. Seperti contoh dengan mengurus akta perkawinan itu sudah mendapatkan KTP, dan KK yang baru.
“Dalam seharinya pelayanan kita bisa mencapai sampai 1.000 dokumen kependudukalan,” ujarnya.
Terbukti dari penggunaan digitalisasi tersebut, pelayanan adminduk lebih optimal. Perbandingan tersebut terlihat dari rentangan waktu pelayanan yang sebelumnya melalui perangkat desa untuk selanjutnya membawa dokumen fisik ke Dinas Dukcapil Buleleng dengan periode terselesaikannya bisa mencapai 2 minggu, namun setelah adanya aplikasi online ini, masyarakat bisa lebih efektif dan lebih cepat mendapatkan dokumen kependudukan dengan catatan selama ketersediaan bahan juga masih ada.
Terlepas dari berhasilnya program tersebut, tentunya ada kendala di lapangan yaitu masih terbatasnya kuota yang dilayani oleh Layonsarikecapil tersebut dan jam layanan yang masih mengikuti jam kerja. Kendala tersebut akan dijadikan evaluasi dari dinas terkait sebagai sarana optimalisasi pelayanan yang lebih baik.
“Nantinya pengajuan layanan online dioptimalkan jumlah kuota hariannya dengan akses jam pelayanan hingga 24 jam,” tegasnya.
Tidak puas sampai disitu, Disdukcapil Buleleng terus melalukan inovasi dengan bersinergi Ditjen Dukcapil Kemendagri RI yang kali ini masih dalam tahap pengembangan dan sekarang sudah menyasar dari kalangan ASN dan Non ASN lingkup Pemkab Buleleng. Aplikasi tersebut bernama “Digital ID” yang sudah memiliki data terverifikasi sampai saat ini mencapai 3.065 orang.
Aplikasi yang merupakan turunan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri RI tersebut bertujuan untuk memudahkan penduduk dalam pelayanan dokumen administrasi kependudukan dan catatan sipil.
Rencananya bulan depan pelaksanaannya sudah menyasar perangkat desa terlebih dahulu melalui bimbingan teknis (Bimtek) kepada operator Digital ID di desa sebelum ke masyarakat umum.
Kadis Juartawan mengatakan bahwa pengembangan dari aplikasi ini masih melalui evaluasi karena setelah diterapkan ke beberapa elemen masyarakat terdapat beberapa kendala yang dihadapi salah satunya gadget yang tidak mensupport keberadaan aplikasi tersebut dengan mengharuskan minimal gadget dengan android versi 8 dengan spesifikasi RAM 2 Gigabyte.
“Kemungkinan jika seluruh masyarakat umum sudah bisa di daftarkan baru disana ada dampak dari sisi pelayanan publiknya,” harapnya.
Selain pelayanan online yang tersedia untuk membantu masyarakat, terlepas dari daerah Kabupaten Buleleng yang memiliki topografi Nyegara Gunung tentunya hal tersebut menimbulkan kendala perihal sinyal dan moda transportasi masyarakat dalam kepengurusan langsung ke pusat pelayanan.
Menyikapi hal tersebut, Disdukcapil juga menerapkan sistem jemput bola melalui Program Sidakep merupakan singkatan dari Siap Datang ke Rumah Penduduk yang dikhususkan untuk perekaman KTP pada masing-masing desa di Kabupaten Buleleng khusus melayani masyarakat dengan wilayah susah mendapatkan sinyal, dalam keadaan sakit, dan kaum disabilitas yang terkendala mobilisasi. Teknis pelayanan tersebut menggunakan mobil pelayanan yang sudah dilengkapi sarana prasarana (Sarpras) pembuatan administrasi kependudukan.
Sekarang, program layanan Sidakep juga difungsikan dengan pelayanan langsung ke masing-masing sekolah yang bernama “Dukcapil Goes To School” pada bulan agustus 2022 ini sudah melayani sekolah SMA/SMK di empat kecamatan yang terdiri dari Buleleng, Busungbiu, Banjar, dan Gerokgak dengan total terlayani mencapai 3.000 siswa dengan sasaran umur 16-17 tahun.
Partisipasi khalayak banyak juga tetap dilakukan guna tercapainya target jumlah terlengkapinya adminduk yang sudah direncanakan sebelumnya dengan menggunakan pelayanan Simelik singkatan dari Siap Melayani Administrasi Kependudukan dengan mengambil tempat salah satunya Car Free Day Taman Kota pada mobil pelayanan yang sudah dilengkapi Sarpras.
“Kita akan terus berinovasi terkait dengan pelayanan, sehingga pelayanan disdukcapil menjadi pelayanan yang membahagiakan masyarakat,” pungkasnya. (rls)