Badung (Penabali.com) – Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional di lingkungan Universitas Udayana (Unud), dilaksanakan di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Rabu (23/11/2022).
Kegiatan diawali upacara Mejaya-jaya di Pura Dalem Balembong. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dilakukan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan mewakili Rektor Universitas Udayana dan turut dihadiri Kepala Biro Umum, Direktur SDM dan Akademik RS Unud, Koordinator SDM dan sebagai saksi yakni Koordinator TU, RT dan HTL serta Koordinator TU LPPM.
Wakil Rektor Prof. IGB Wiksuana dalam sambutannya menyampaikan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional ini merupakan amanat yang tertuang dalam Pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang menyatakan “Setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat menjadi pejabat funsgional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa”. Hal ini dilakukan dalam rangka membina dan menciptakan Pegawai Negeri Sipil yang bersih, jujur, netral, bebas dari intervensi politik, korupsi, kolusi dan nepotisme, menjunjung tinggi etika jabatannya, serta setia dan taat terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional kali ini diikuti tenaga fungsional di Rumah Sakit Universitas Udayana sejumlah 14 orang yang terdiri dari Jabatan Fungsional Apoteker sebanyak 1 orang, Perawat 5 orang, Fisioterapis 2 orang, Bidan 4 orang, Nutrisionis 1 orang dan Perawat Gigi 1 orang.
Kepada pejabat fungsional yang dilantik, Wakil Rektor menyampaikan selamat dan agar melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya sebagai wujud pengabdian serta pelayanan kepada masyarakat, bangsa dan negara. (rls)