Categories Berita Denpasar

Dukung Langkah Pemprov Bali Buat Aplikasi Transport Online, Agung Mahayana: Kami juga Menuntut Hapuskan Sistem Blokade Wilayah

Ketua Koperasi Harta Prima Kencana selaku pemilik ijin sewa angkutan khusus, I Gusti Bagus Mahayana, mendukung langkah Pemprov Bali melalui Perusda Bali yang akan membuat aplikasi transport online untuk mengakomodir usaha transportasi konvensional.

“Kami persatuan pengusaha dan badan hukum pemilik ijin angkutan sewa khusus mendukung dibuatkannya aplikasi tandingan sehingga harapannya akan membuat persaingan menjadi semakin sehat,” ujar I Gusti Bagus Mahayana, saat ditemui di Denpasar usai menggelar diskusi bersama beberapa pemilik ijin sewa angkutan khusus.

Pria yang akrab dipanggil Agung ini juga meminta kepada Gubernur Bali agar segera membuat regulasi yang mengatur permasalahan tarif perkotaan dan wilayah pariwisata agar disparitas harga yang selama ini menjadi permasalahan dapat segera teratasi.

Foto: Ketua Koperasi Harta Prima Kencana, I Gusti Bagus Mahayana.

“Kami juga meminta agar segera menginplementasikan Permenhub 118/2018 dan menghapus sistem blokade wilayah yang saat ini diberlakukan di aplikasi transportasi online karena tidak sesuai dengan fungsi dari angkutan sewa kusus yang berlaku di seluruh Provinsi Bali dan juga bebas menaikkan dan menurunkan konsumen di simpul-simpul transportasi meliputi bandara, pelabuhan, terminal, dan lain-lain,” jelasnya.

Agung juga berharap persatuan pengusaha dan badan hukum pemilik ijin penyelenggara angkutan sewa khusus memberikan rekomendasi kepada Gubernur Bali untuk menindak aplikator yang membandel dan tidak mau menjalankan Permenhub tersebut.

Kedepannya Dishub Bali, Dinas Perizinan, PPNS bersama dengan Kepolisian harus menindak semua armada baik itu dari transportasi online maupun konvensional yang tidak memiliki ijin angkutan sewa khusus/umum.

“Hal ini juga didukung oleh Organda Bali agar semua aturan ditegakkan dan bagi yang belum memiliki ijin angkutan baik itu perusahaan ataupun unit mobil pribadi yang digunakan untuk angkutan agar segera mengurus ijin,” tegasnya. (red)