Denpasar (Penabali.com) – Prodi Magister (S2) Ilmu Hukum (MIH) FH Unud telah melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), Sabtu (26/11/2022), dengan topik “Peran Desa Adat dalam Menyikapi Permasalahan Wicara di Desa Adat”, bertempat di Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan.
Kegiatan pengabdian diawali pembersihan dan persembahyangan di Pura Serangan kemudian Tim Pengabdian FH Unud diterima Lurah Serangan, I Wayan Karma, S.IP., M.H.
Pengabdian masyarakat dihadiri Koprodi MIH FH Unud Dr. I Nyoman Bagiastra, S.H., M.H., dosen homebase, tenaga pendidik, mahasiswa Prodi MIH FH Unud, pegawai Kantor Kelurahan Serangan dan warga masyarakat Kelurahan Serangan.
Adapun dua pembicara yang merupakan akademisi FH Unud yaitu Dr. I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari, S.H., M.Kn., dan Dr. Diah Ratna Sari Hariyanto, S.H., M.H. Materi yang diberikan terkait dengan penyelesaian perkara adat dan hukum pidana adat. Warga masyarakat Kelurahan Serangan sangat tertarik dengan materi yang disampaikan sehingga berlangsung diskusi aktif.
Untuk penyelesaian masalah di antara warga, Kelurahan Serangan membentuk tim khusus yang diketuai kepala lingkungan. Selain itu, Lurah Serangan menyampaikan bahwa warganya masih kurang memahami hubungan hukum adat dan hukum nasional yang berlaku sehingga penyuluhan/sosialisasi seperti ini sangat diperlukan. (rls)