Jakarta (Penabali.com) – Bisnis pengolahan data di Indonesia akan bertransformasi dengan kehadiran Vin Protocol, sebuah perusahaan rintisan teknologi yang siap meluncurkan platform Data Marketplace berbasis blockchain pertama di Indonesia. Vin Protocol akan mentransformasi bisnis data dengan cara memanfaatkan jaringan sistem pengambilan dan pengolahan data konsumen maupun data industri.
Data dan insights yang dihasilkan kemudian terhubung secara otomatis dalam sebuah marketplace yang mempertemukan pemilik dan pembeli data secara langsung.
Teknologi ini menjadi jawaban atas keresahan industri terhadap keamanan data yang dikomersialisasi untuk kebutuhan riset dan pemasaran. Hal ini juga selaras dengan kebijakan perlindungan data konsumen yang tengah digaungkan pemerintah.
Vin Protocol menggunakan blockchain technology yang dapat menghubungkan jaringan komputer secara terdesentralisasi dan terdistribusi, serta memungkinkan proses transaksi peer-to-peer (P2P) tanpa bergantung pada satu server. Di Indonesia, penggunaan teknologi blockchain masih terbatas.
Vin Protocol bisa menjadi jembatan untuk memperluas penggunaan blockchain serta menjadi sebuah langkah awal untuk mentransformasi proses komersialisasi data di berbagai sektor seperti kesehatan, perbankan, retail, consumer goods, pendidikan, tata kelola kota, dan manajemen aset.
“Vin Protocol dan Vin Polls yang kami luncurkan dapat digunakan oleh para akademisi dan konsultan bisnis untuk melakukan komersialisasi data secara end-to-end, seperti mengambil data, mengolahnya menjadi insights, dan menjual insights kepada pembeli dengan sangat mudah dan aman, dengan mengunduh Vin Polls di Google Play Store dan Apple Store atau mengunjungi website Vin Protocol,” jelas Co-Founder dan CEO Vin Protocol, Harryadin Mahardika.
“Teknologi yang kami tawarkan, mampu menjadi katalisator dalam mendorong penggunaan blockchain dalam bisnis data dan riset, sehingga mempermudah proses hulu ke hilir dari mulai pengumpulan data responden. Di sisi lain, kami juga memberikan keuntungan tambahan untuk para responden berupa poin (Vin Point) yang dapat ditukarkan dengan kebutuhan sehari-hari seperti pulsa, token listrik, dan voucher belanja setiap kali menyelesaikan task dan survei, kedepannya Vin Point juga dapat dikonversi ke Token digital,” tambahnya.
“Kami sangat paham bahwa layanan yang kami berikan berhubungan erat dengan data dan harus memiliki tingkat keamanan yang tinggi oleh karena itu kami juga mengembangkan teknologi keamanan data yang tinggi untuk memastikan seluruh pengguna kami tidak perlu cemas dan was-was saat menggunakan layanan dan bertransaksi di Vin Protocol dan Vin Polls,” tutup Co-Founder Dan CTO Vin Protocol, Oscar Karnalim.
Vin Protocol sendiri merupakan salah satu dari 13 perusahaan rintisan hasil inkubator TSBA (Tokocrypto Sembrani Blockchain Accelerator) kolaborasi antara Toko Launchpad (bagian dari Tokocrypto.com) dan program Akselerator BRI Ventures, Sembrani Wira yang dipimpin Nicko Widjaja selaku CEO BRI Ventures dan CEO Tokocrypto, yaitu Pang Xue Kai, setelah penyaringan dan seleksi ketat yang dipersiapkan untuk bisa mendongkrak pertumbuhan beragam startup yang dapat terhubung dengan ekosistem teknologi blockchain di Indonesia. (rls)