Buleleng (Penabali.com) – Tata kelola kepegawaian Pemerintah Kabupaten Buleleng wajib adaptif guna mengakomodasi pemberdayaan aparatur sipil negara dan reformasi birokrasi. Demikian terungkap dalam sambutan Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat mengisi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengundang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia se-Bali, bertempat di Sunari Beach Resort, Jumat (2/12/2022).
Melalui sambutannya, Lihadnyana menjelaskan tujuan transformasi tersebut untuk meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah agar tidak pernah berhenti membuat gebrakan baru dan inovasi, dan diharapkan layanan kepegawaian diarahkan menjadi digitalisasi, sehingga makin mempercepat pelayanan ke pegawai. Output dari hal tersebut yaitu eviden dan transparansinya jelas.

Lebih lanjut, Pj Lihadnyana menjelaskan Pemkab Buleleng baru-baru ini meraih indeks sistem merit dengan predikat sangat baik oleh Komisi Aparatur Sipil Negara. Sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil. Ini merupakan bukti Pemkab Buleleng berkomitmen dalam membentuk ASN yang berkualitas dan berintegritas.
“Mari kita kedepan perkuat kekeluargaan kita, selaku BKPSDM yang mengurus ASN dalam menjalankan programmnya,” pungkasnya. (rls)