Tabanan (Penabali.com) – Ranting pohon lapuk patah menimpa areal Pura Yang Api, Banjar Dinas Petiga Kangin, Desa Petiga, Kecamatan Marga, Kabupaten, Tabanan.
Adapun kronologis kejadian tersebut seperti yang dijelaskan Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan kejadian tersebut terjadi pada Rabu (13/12) 2022 sekitar pukul 22.45 wita dengan saksi I Made Subawa yang saat itu saksi berada di rumah dengan jarak kurang lebih 500 meter, mendengar suara seperti pohon tumbang, namun saksi I Made Subawa tidak menghiraukan suara tersebut.
Kemudian pada Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 07.00 wita saksi I Ketut Karnawa ketika hendak pergi ke sawah mau melihat ternak sapi. Setiba di sawah, saksi I Ketut Karnawa melihat pohon Camplung tumbang menimpa Pura Yang Api yang lokasinya bersebelahan dengan sawah milik saksi I Ketut Karnawa. Dengan adanya kejadian tersebut, saksi I Ketut Karnawa langsung melapor ke Mangku Pura Yang Api, selanjutnya Mangku Pura Yang Api melaporkan kejadian tersebut ke kantor desa dan Bhabinkamtibmas Desa Petiga guna penanganan lebih lanjut.
“Ranting pohon tersebut patah karena lapuk atau busuk,” cetusnya Rabu (14/12/2022) di Tabanan.
Iptu Subagia menyampaikan, akibat kejadian tersebut, beberapa bangunan fisik Pura rusak. Antara lain satu pelinggih pajenengan rusak total, satu pelinggih taksu rusak total, satu wewangunan paruman rusak berat, dan tembok/penyengker rusak.
Iptu Subagia juga menambahkan, dalam kejadian tersebut nihil korban jiwa. Adapun kerugian materi ditimbulkan akibat kejadian tersebut diperkirakan kurang lebih Rp.150.000.000. (rls)