Singaraja (Penabali.com) – Penjaringan Calon Rektor Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Periode 2023-2027 telah berlangsung, Kamis (15/12/2022). Pada tahapan ini, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd., memperoleh 27 suara sekaligus menempatkannya sebagai pemegang suara terbanyak dari Senat Undiksha.
Tahapan penjaringan ini diawali dengan penyampaian visi misi dari bakal calon (balon) rektor dihadapan Ketua Senat Undiksha beserta anggota, perwakilan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), perwakilan dosen, perwakilan pegawai dan mahasiswa.
Bakal calon nomor urut 1, Dr. I Ketut Sudiana, M.Kes., mengusung visi “Membangun Undiksha Harmoni untuk Mewujudkan Prestasi Global”.
Bakal calon nomor urut 2, Dr. I Wayan Artanayasa, S.Pd., M.Pd., mengusung visi “Menjadi Universitas Unggul Bernuansa Harmoni dan Integratif Berdasarkan Falsafah Tri Hita Karana Menuju Kampus Bereputasi Internasional Tahun 2035”.
Bakal calon nomor urut 3, Prof. Dr. I Nengah Suparta, M.Si., mengusung visi “Undiksha: Mandiri, Harmoni, Berprestasi, Unggul, Berwibawa”.
Sedangkan bakal calon nomor urut 4, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd., mengusung visi “Mewujudkan Undiksha sebagai International Reputable in Education and Leadership Berlandaskan Falsafah Tri Hita Karana”. Visi bakal calon terakhir tersebut didukung dengan berbagai program yang dijadikan strategi untuk mendukung kemajuan dan meningkatkan daya saing kedepan.
Selain memaparkan visi misi, para bakal calon juga mendapat pertanyaan dari para panelis yang sudah ditetapkan oleh Senat Undiksha, terdiri dari wakil dari pimpinan, wakil dari Guru Besar, wakil dari dosen, wakil dari pegawai, dan wakil dari mahasiswa. Sesi ini sekaligus sebagai penajaman wawasan dari para bakal calon rektor.
Selanjutnya, para bakal calon rektor tersebut mengikuti penjaringan menjadi calon rektor. Pemilihan dilaksanakan secara tertutup oleh Senat Undiksha. Hal ini sesuai dengan Peraturan Senat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pemilihan Rektor dan Peraturan Senat Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Rektor.
Dari 39 orang pemilih atau pemegang hak suara, sebanyak 27 suara ditujukan kepada Lasmawan, disusul Sudiana 6 suara, Artanayasa 5 suara, dan Suparta sebanyak 1 suara. Tiga suara terbanyak oleh senat ditetapkan sebagai Calon Rektor yang selanjutnya disampaikan ke Kemdikbudristek dan berlanjut mengikuti tahapan pemilihan rektor.
“Nanti hasilnya ini akan dikirim dulu ke kementerian, lalu disana akan dievaluasi, divalidasi. Setelah itu terpenuhi semua syaratnya maka akan ada pemilihan rektor,” jelas Ketua Senat Undiksha, Prof. Dr. I Nyoman Sudiana, M.Pd., usai rapat khusus.
Disampaikan lebih lanjut, pemilihan rektor dilakukan oleh Senat Undiksha dan Mendikbudristek atau yang mewakili.
“Senat memiliki 65 persen suara dan kementerian memiliki 35 persen suara,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor, Prof. Dr. Ida Bagus Putu Arnyana, M.Si., menjelaskan rentangan waktu pemilihan rektor dijadwalkan antara 16-27 Januari 2023.
“Artinya kita berikan tentatif itu kementerian kapan mereka bisa,” pungkasnya. (red)