Pegadaian Kini Layani KUR, Tanpa Agunan, Nominal Pinjaman hingga 10 Juta

Denpasar (Penabali.com) – Akses UMKM untuk mendapat kredit usaha rakyat (KUR) semakin gampang setelah Pegadaian resmi melayani produk tersebut yang ditandai penandatanganan kerjasama pembiayaan dengan Kemenkop UKM pada Juni 2022 lalu.

Bak gayung bersambut, program tersebut direspon sangat positif oleh masyarakat dan nasabah Pegadaian. Deputy Operasional PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar, Beta Vektor Riski, KUR merupakan fasilitas pembiayaan kepada masyarakat khususnya UMKM untuk mengembangkan usahanya.

“Alhamdulillah apa yang ditunggu-tunggu oleh para pelaku usaha kini datang juga. Kami berharap ikhtiar ini dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha ultra mikro untuk naik kelas,” ujar Vektor Riski pada acara Media Gathering Pegadaian, bertempat di The Gade Coffe & Gold Denpasar Jl. Thamrin No.39 Denpasar, Jumat (16/12/2022).

Adapun pembiayaan yang diberikan mulai dari Rp.1 juta hingga Rp.10 juta dengan jangka waktu pinjaman 12 sampai 36 bulan dengan bunga 6% per tahun atau 0,28% flat per bulan dari nilai pembiayaan.

Pada program KUR ini, Pegadaian mendapat jatah Rp.5,9 triliun untuk menyalurkannya ini di seluruh wilayah Indonesia.

 

“Pegadaian Bali Nusra mendapat jatah Rp.71 miliar dan hingga saat ini sudah tersalurkan senilai Rp.34 milyar,” ungkap Vektor Riski didampingi Kepala Departemen Suport Kantor Wilayah VII Denpasar Wayan Darmayasa, dan Kepala Bagian Humas dan Protokoler PT. Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Komang Hary Wibawa.

ki-ka: Kepala Departemen Suport Kantor Wilayah VII Denpasar Wayan Darmayasa, Deputy Operasional PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar, Beta Vektor Riski dan Kepala Bagian Humas dan Protokoler PT. Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Komang Hary Wibawa. (foto: ist.)

Untuk bisa mendapatkan KUR dari Pegadaian, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Diantaranya memiliki KTP elektronik, usia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat jatuh tempo, memiliki usaha kecil atau mikro yang sah menurut undang-undang yang berlaku, tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan program pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lain.

“Minimal usahanya telah berjalan 6 bulan,” kata Vektor Riski menmabahkan.

Pengajuan KUR Pegadaian dapat dilakukan di seluruh kantor cabang dan unit pelayanan cabang Pegadaian di seluruh Indonesia. (red)