Categories Denpasar Kriminal

Ribuan Gram Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan, Total Senilai 10 Miliar Lebih

Denpasar (Penabali.com) – Kapolda Bali, Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra, memimpin pemusnahan barang bukti narkoba bersama Dirresnarkoba Polda Bali, Kombes Pol. Iwan Eka Putra, bersama instansi lainnya yang terkait, bertempat di halaman belakang Mapolda Bali, Jumat (27/1/2023).

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan antara lain ganja sebanyak 8.911,65 gram netto, kokain 3.345 gram netto dan Lsd 0,06 gram netto. Pemusnahan barang bukti ini juga telah menyelamatkan 8.917 jiwa.

“Jumat 27 Januari 2023 pukul 08.30 Wita seluruh barang bukti dimusnahkan di halaman belakangan Mapolda Bali dengan cara dibakar,” ujar Kombes Pol. Iwan Eka Putra.

Adapun tersangka warga negara Brazil berinisial MVDAF (19 tahun) dan tersangka asal Indonesia inisial DS (35 tahun). Dari tangan tersangka, narkotika yang disita jika dirupiahkan sebesar Rp.10.080.000.000. (rls)