Categories Hukum Karangasem

Jangan Gampang Terjebak Investasi Bodong, Cek Legalitasnya ke Nomor 157

Karangasem (Penabali.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara kembali melaksanakan rangkaian kegiatan edukasi untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat yang kali ini digelar di Desa Sidemen, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem, pada tanggal 27 – 28 Januari 2023.

Rangkaian kegiatan edukasi ini terdiri dari dua acara, yaitu OJK Ngiring ke Banjar dan SIGEDE (SiMolek Go Edukasi Keliling) di SMP Negeri 1 Sidemen. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya terkait OJK, produk industri jasa keuangan, serta waspada investasi.

Kegiatan OJK Ngiring ke Banjar Desa Sidemen berlangsung pada Jumat 27 Januari 2023 bersinergi dengan PT BPD Bali Cabang Pembantu Selat diikuti masyarakat yang terdiri dari anggota ibu-ibu PKK, anggota muda-mudi, Pegawai Kantor Desa Sidemen, serta perwakilan banjar di Desa Sidemen. Sedangkan kegiatan edukasi di SMPN 1 Sidemen melibatkan siswa-siswi kelas 7, 8 dan 9. Kegiatan ini turut dihadiri Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemda OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Budi Susetiyo, Kepala Seksi Bisnis PT BPD Bali Kantor Cabang Pembantu Selat, Ida Bagus Eka Trisna, S.E., Perbekel Desa Sidemen, I Komang Putra serta jajarannya, Wakasek Bagian Kesiswaan SMPN 1 Sidemen I Nengah Narsa serta tim edukasi dari Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara bersama Agen Edukasi dan Inklusi Keuangan (ADIK) OJK.

Dalam sambutan dan pembukaan kegiatan di kedua acara tersebut, Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemda OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Budi Susetiyo, menyampaikan tentang pentingnya meningkatkan literasi keuangan di masyarakat agar dapat memanfaatkan produk-produk industri jasa keuangan yang legal serta terhindar dari aktivitas ilegal berkedok investasi.

Kepala Desa Sidemen dan Wakasek Kesiswaan SMPN 1 Sidemen sangat mengapresiasi kegiatan edukasi yang dilaksanakan dan berharap agar kegiatan edukasi ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dan siswa di Desa Sidemen.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menyampaikan terkait dengan pengenalan OJK, waspada investasi dan pinjaman online ilegal, waspada modus-modus penipuan transaksi keuangan digital, serta mengedukasi siswa-siswi di SMPN 1 Sidemen tentang pentingnya menabung sejak dini. Masyarakat diajak untuk waspada terhadap penawaran investasi dengan tingkat pengembalian yang tinggi serta selalu berpedoman dengan prinsip Legal dan Logis (2L) sebelum melakukan investasi.

Narasumber dari PT BPD Bali menyampaikan informasi terkait dengan produk perbankan yang ada di BPD Bali salah satunya Tabungan Hari Tua serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dapat diajukan melalui website Kurbali.com.

Apabila masyarakat ingin memperoleh informasi terkait legalitas sebuah entitas dapat menyampaikan informasi atau pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di kontak157.ojk.go.id atau melalui kanal informasi call centre OJK ke nomor 157 ataupun whatsapp ke nomor 081-157-157-157.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di Bali melalui program OJK Ngiring ke Banjar dan SIGEDE. jika masyarakat ingin melaksanakan kegiatan edukasi bersama OJK pada banjar atau sekolah di lingkungannya, maka dapat menghubungi OJK melalui surat yang dialamatkan ke Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Jalan WR Supratman No.1 Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, atau menghubungi nomor telepon (0361) 2094070. (rls)