Singaraja (Penabali.com) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat dengan Komis-Komisi DPRD Buleleng dan Tim Ahli DPRD Buleleng terkait pembentukan Ranperda inisiatif DPRD tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta kajian dari Tim Ahli DPRD Buleleng terkait retribusi parkir dengan sistem berlangganan. Rapat dilaksanakan di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Jumat (10/2/2023).
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi dan dihadiri ketua dan anggota masing-masing komisi DPRD Buleleng dan Tim Ahli DPRD Buleleng.
Wandira Adi menyampaikan, rapat kerja kali ini dalam rangka membahas usulan Ranperda Inisiatif Dewan Buleleng tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Wandira menjelaskan Ranperda ini bermula dari masukan Komisi I dan Komisi IV ke Bapemperda bahwa saat ini perlu penguatan karakter anak-anak muda terhadap pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. Berangkat dari masukan tersebut, Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng membahas dan sepakat untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Wandira menyebut, tujuan dari Ranperda ini agar masyarakat di Kabupaten Buleleng benar-benar memahami, menghayati dan mampu mengimplementasikan dari pada Empat Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang akan dikemas dalam Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Tadi Bapemperda sudah sepakat dan semua komisi di DPRD Buleleng sudah mendukung untuk mendorong ini untuk segera dibahas dan menindaklanjuti menjadi peraturan daerah termasuk dari partai politik juga akan memberikan pandangan terhadap rancangan Perda ini,” jelas Wandira.
Selain membahas Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Bepemperda juga mendengarkan kajian dari Tim Ahli DPRD Buleleng terkait retribusi parkir dengan sistem berlangganan. (red)