Denpasar (Penabali.com) – Di awal tahun 2023, Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana (FKH Unud) menyelenggarakan Yudisium dan Pelantikan Dokter Hewan Tahun 2023, Kamis (23/2/2023). Acara dilaksanakan secara offline di ruang Nusantara Gedung Agrokomplek lantai 4 kampus Unud Jalan PB. Sudirman Denpasar.
Yudisium dan pelantikan ini dhadiri Dekan FKH, para Wakil Dekan FKH, para koordinator program studi, para ketua unit, para kepala laboratorium, para sub koordinator di lingkungan FKH Unud.
Selain itu, juga turut dihadiri Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali, Wakil Ketua Ikatan Alumni Veteriner Unud, Balai Karantina Pertanian Bali, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Denpasar, Balai Pembibitan Ternak Unggul Denpasar, Dinas Pertanian Provinsi Bali, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, PT. Charoen Pockpand, dan PT. Wonokoyo.
Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perencanaan FKH, Dr. drh. I Gusti Ngurah Sudisma, M.Si., menyampaikan jumlah peserta yudisium adalah 57 orang yang terdiri dari Program Magister sebanyak 2 orang, Program Profesi 47 orang, dan Program Sarjana sebanyak 8 orang. Sampai saat ini, jumlah lulusan FKH Udayana yakni 2.698 orang. IPK tertinggi Program Magister adalah 3,98 (dengan Pujian) dan IPK terdendah 3,15 (sangat Memuaskan), dan IPK rata-rata 3,89.
Berdasarkan lama studi magister kedokteran hewan, lulus tepat waktu 4 semester 50% dan 15 semester 50%. IPK tertinggi program profesi dokter hewan adalah 3,93 dan terendah adalah 3,49 dengan rata-rata 3,69. Dengan predikat kelulusan adalah dengan pujian 39%, sangat memuaskan 59%, dan memuaskan 2%. Berdasarkan lama studi profesi dokter hewan, lulus tepat waktu (3 semester) 71,92%, lulus 4 semester 8,78, lulus 5 semester 1,75%. IPK tertinggi Program Sarjana Kedokteran Hewan adalah 3,81, IPK terendah 3,52 dan rata-rata IPK 3,62. Berdasarkan lama waktu studi 7 semester (25%) dan 9 semester (75%).
Pada yudisium ini, juga dilaksanakan pelantikan dan penyumpahan dokter hewan oleh Dekan FKH Unud. Pada saat pengambilan sumpah dokter hewan didampingi para rohaniawan dari masing-masing agama yang dianut para dokter hewan yang disumpah. Pembacaan Kode Etik Profesi Dokter Hewan juga dilakukan setelah dilaksanakan pelantikan dan penyumpahan dokter hewan, yang dibacakan Ketua PDHI Cabang Bali, Prof. Dr. drh. I Ketut Puja, M.Kes.
“Kepada para lulusan profesi dokter hewan, bahwa ini merupakan awal bagi para dokter hewan untuk menjalankan profesinya dengan berpegang teguh pada sumpah dan Kode Etik Dokter Hewan dengan melengkapi diri dengan surat ijin praktek. Bagi para mahasiswa Program Sarjana Kedokteran Hewan yang diyudisium agar melanjutkan ke Program Profesi Dokter Hewan agar bisa mencapai gelar dokter hewan sehingga bisa melaksankan tindakan medik veteriner, demikian pula kepada para mahasiswa Magister Kedokteran Hewan yang diyudisium agar kembali menjalankan profesinya. Kepada seluruh lulusan agar bergabung di wadah alumni Ikayana,” papar Dekan FKH Unud, Prof. Suartha. (rls)