Buleleng (Penabali.com) – Satu misi yang didengungkan ketika baru menjabat di Kabupaten Buleleng oleh Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, adalah meningkatkan kesejahteraan pegawai. Tidak hanya di lingkup Pemkab Buleleng, tetapi sampai ke pemerintahan tingkat bawah yakni di pemerintahan desa.
Pj. Lihadnyana berjanji menaikkan kesejahteraan pegawai di Pemkab Buleleng dan juga perbekel. Bahkan di akhir tahun 2022, janji untuk membayarkan gaji perbekel yang biasanya ngadat di awal tahun, bisa Ia penuhi, tepat waktu.
“Jangan sampai mereka sudah melayani masyarakat secara langsung, tetapi pada saat seharusnya menerima gaji, mereka pinjam di LPD. Kan kasihan mereka. Kita akan coba memaksimalkan pelayanan kepada desa masyarakat dan perangkat desanya,” tegasnya.
Tidak berhenti disana, Lihadnyana juga berhasil mengundang Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit untuk datang ke Kabupaten Buleleng dan mengukuhkan pemahaman sistem merit kepada jajaran pimpinan SKPD. Di masa jabatannya, Pemkab Buleleng juga melakukan asesment Bapejabat Eselon II dan Eselon III. Asesmen ini dilakukan untuk memetakan dan menempatkan ASN Pemkab Buleleng sesuai dengan kompetensi dan kinerjanya.
Terobosan program ini akhirnya mengantarkan Kabupaten Buleleng meraih Anugerah Meritokrasi Tahun 2022, sebagai instansi pemerintah yang menerapkan Sistem Merit dalam manajemen ASN, dengan nilai 330,5 dan predikat sangat baik.
Untuk mendorong kinerja yang prima bagi seluruh pegawai, Pj. Lihadnyana mewujudnyatakan komitmennya dengan menaikkan kesejahteraan pegawai. Yakni melalui peningkatan tambahan penghasilan pegawai pada tahun 2023 mendatang. Hal itu pun sudah tertuang di dalam APBD Tahun 2023. (rls)

