Badung (Penabali.com) – FLUNUD.ac.id – International Committee of the Red Cross (ICRC) atau Komite Internasional Palang Merah dan FH Unud menyelenggarakan Emerging International Humanitarian Law (IHL) Academics Workshop 2023 sebagai salah satu implementasi kerja sama internasional pada 28 Februari – 3 Maret 2023 bertempat di Segara Meeting Room, Jimbaran Bay Beach Resort and Spa.
Ketua Departemen Hukum/Legal Advisor Delegasi Regional Komite Internasional Palang Merah untuk Indonesia dan Timor Leste, Christian Donny Putranto, S.H., LLM., memberikan sambutan dan dilanjutkan sambutan Wakil Dekan I Bidang Akademik, Perencanaan dan Kerja Sama FH Unud, Dr. Desak Putu Dewi Kasih, S.H., M.Hum., sekaligus membuka kegiatan IHL Academics Workshop.
Kegiatan ini diikuti para akademisi dari berbagai universitas di Indonesia yakni Universitas Indonesia, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Universitas Katolik Parahyangan, Universitas Sebelas Maret, Universitas Pelita Harapan, Universitas Islam Indonesia, Universitas Padjajaran, Universitas Sultan Ageng Tirta Yasa, Universitas Mataram, Universitas Syiah Kuala, Universitas Tanjung Pura, Universitas Sam Ratulangi, President University, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Universitas Pattimura, Universitas Dwijendra dan perwakilan dari Ditjen Administrasi Hukum Umum dan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI.
Adapun 2 perwakilan dari Unud, yaitu Dr. Piers Andreas Noak, S.H., M.Si., (Fakultas Ilmu Sosial dan Politik) dan Tjokorda Istri Diah Widyantari Pradnya Dewi, S.H., M.H., (Lab/Bagian Hukum Internasional Fakultas Hukum) serta 2 fasilitator dari Lab/Bagian Hukum Internasional FH Unud, I Made Budi Arsika, S.H., LLM., dan Made Suksma Prijandhini Devi Salain, S.H., M.H., LLM.
Pada hari kedua workshop, Guru Besar FH Unud bidang Hukum Internasional, Prof. Dr. I Made Pasek Diantha, S.H., M.S., memaparkan materi yang berjudul “Hukum Humaniter Internasional dan Posisinya dalam Sistem Hukum Indonesia”. Sesi ini sangat dinanti para peserta karena materi yang diberikan menyelaraskan hukum internasional dan hukum nasional di bidang humaniter. Kegiatan workshop yang dilakukan selama 4 hari sangat menarik karena menggunakan metode yang beragam, mulai dari pemaparan materi, presentasi, diskusi, simulasi dan role play IHL yang terdiri dari pihak pemerintah, akademisi, perusahaan senjata. (rls)