Categories Buleleng

DPRD Buleleng Siap Godok 3 Ranperda, 1 Ranperda Dikebut Target Juni Sahkan Jadi Perda

Singaraja (Penabali.com) – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) siap dilakukan pembahasan. Bahkan, satu diantaranya akan dikebut agar bisa segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Juni 2023 mendatang.

Ketiga Ranperda tersebut yakni Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ranperda Fasilitasi dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika, serta Ranperda Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng Tahun 2023/2024.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, mengatakan ketiga Ranperda tersebut akan mulai dibahas pada sidang kedua ini yakni mulai Januari hingga April mendatang. Dimana Ranperda tersebut, akan diserahkan kepada panitia khusus untuk dibahas dan disempurnakan.

Wandira menyebut, target terpenting pada masa sidang kedua ini adalah bisa mengesahkan Ranperda tersebut tepat waktu. Sehingga, ketiga Ranperda tersebut bisa segera diketok palu menjadi Perda.

“Yang paling urgent adalah bagaimana dalam masa sidang kedua ini. Bagaimana kita di DPRD bisa menuntaskan rancanagan peraturan daerah yang memang sudah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah,” ujar Wandira, Senin (13/3/2023), di Gedung DPRD Buleleng.

Wandira menambahkan, untuk Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang merupakan Ranperda inisiatif,bakan segera disahkan pada Juni mendatang. Sehingga, bisa menjadi kado Pemkab Buleleng pada hari Lahir Pancasila.

“Kita targetkan selesai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sudah bertekad menjadi kado pemerintah Kabupaten Buleleng saat kelahiran Pancasila agar sudah selesai. Begitu dengan kedua Ranperda ini tentu kita harapkan bersama-sama bisa diparipurnakan sebelum 1 juni,” ucapnya. (rls)