Categories Denpasar Kriminal

Operasi Sikat Agung 2023, Polda Bali Ungkap 88 Kasus dengan 89 Tersangka

Denpasar (Penabali.com) – Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Satake Bayu, didampingi Kasubid Penmas AKBP Anwar Sasmito, Wadir Rerkrimum AKBP Suratno, serta para Kasubdit Ditreskrimum Polda Bali, menyebutkan selama Operasi Sikat Agung Tahun 2023, Polda Bali telah mengungkap 88 kasus tindak kriminalitas di beberapa wilayah hukum Provinsi Bali.

Kabid Humas menyampaikan, ini merupakan hasil pengungkapan selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung Tahun 2023, yang dilaksanakan masing-masing Satgas Polda Bali beserta Polres jajaran selama kurang lebih 15 hari mulai 23 Februari sampai 10 Maret.

Adapun berbagai kasus berhasil diungkap seperti Curat, Curas dan Curanmor, dengan 89 tersangka dari 88 kasus. Rinciannya, Polda Bali 10 pengungkapan, Polresta Denpasar 16 pengungkapan, Polres Buleleng 4 pengungkapan, Polres Gianyar 5 pengungkapan, Polres Klungkung 9 pengungkapan, Polres karangasem 5 pengungkapan, Polres Bangli 6 pengungkapan, Polres Tabanan 11 pengungkapan, Polres Badung 7 pengungkapan dan Polres Jembrana 15 pengungkapan.

Rincian tersebut juga dilengkapi dengan berbagai jenis barang bukti seperti 1 unit mobil lamborgini dan 56 unit sepeda motor serta berbagai jenis barang bukti lainnya.

“Dari 89 tersangka semuanya merupakan orang lokal atau WNI dan tidak ada WNA, pelaku merupakan pemain baru hingga residivis yang sudah sering keluar masuk LP,” jelas Kombes Pol. Satake Bayu di lobi Ditreskrimum, Mapolda Bali, Senin (13/3/2023).

Dari pengakuan para tersangka, rata-rata pencurian dilakukan karena faktor ekonomi dan itu juga terjadi karena ada niat dan juga kesempatan dari para pelaku yang menemukan kunci nyantol di sepeda motor.

“Dari kejadian ini kami Polda Bali menghimbau kepada masyarakat Bali, agar turut serta menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing, dengan cara pastikan kendaraan kita aman dengan mengunci kendaraan dan bila perlu tambahkan kunci ganda, agar tidak ada kesempatan dan niat lagi bagi para pelaku untuk melakukan kejahatan di wilayah hukum Polda Bali,” tutupnya. (rls)