Denpasar (Penabali.com) – Untuk mensukseskan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih yang dilaksanakan setiap tahun sekali bertepatan dengan Purnama Sasih Kadasa, Gubernur Bali Wayan Koster telah menggelar rapat koordinasi bersama Ida Shri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Bupati/Walikota se-Bali, MDA Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, PHDI Provinsi Bali, Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa Kota/Kabupaten se-Bali, Kepala OPD di Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Karangasem, Camat Rendang, Bendesa Adat dan Perbekel di Besakih, serta Ketua Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Besakih pada Sabtu (25/3/2023) lalu di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar.
Dalam arahannya, Murdaning Jagat Bali kelahiran Desa Sembiran, Buleleng ini menyampaikan peningkatan kualitas pengelolaan di Kawasan Suci Pura Agung Besakih wajib dilaksanakan dengan menerapkan tatanan baru untuk mengatur pamedek/pengunjung sebagai implementasi Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Sehingga terciptanya kelancaran, kenyamanan, keamanan, ketertiban, keselamatan, kebersihan, dan keindahan dalam rangka mendukung pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih.
Gubernur Koster menjelaskan penataan fasilitas di Kawasan Suci Pura Agung Besakih telah dilaksanakan dengan hasil Pemerintah Provinsi Bali telah menyediakan fasilitas untuk pamedek/pengunjung, yaitu:
1) Wantilan/Bale Pasandekan di Area Bencingah dan Area Manik Mas, untuk menunggu giliran persembahyangan dan beristirahat;
2) Ruang Ganti Pakaian untuk Pamedek/Pengunjung, serta Ruang Laktasi (Menyusui) di Area Manik Mas;
3) UMKM di Area Bencingah tersedia sebanyak 248 unit Kios dan 162 unit Los, sedangkan di Area Manik Mas tersedia sebanyak 25 unit Kios dan 36 unit Los, yang dimanfaatkan oleh UMKM pengguna Kios dan Los secara gratis, hanya dibebankan biaya operasional perawatan dan rekening listrik/air;
4) UMKM menjual produk lokal Bali berupa: sarana persembahyangan, wastra (busana adat, endek, songket, kain tradisional), produk kerajinan rakyat, cindera mata branding Besakih, kuliner dan produk olahan, serta sayur-sayuran dan buah-buahan. Semua produk yang dijual merupakan produk lokal Bali, diutamakan dari Kabupaten Karangasem;
5) Pusat Informasi, Posko Kesehatan, dan Posko Keamanan di Area Kedungdung, Area Manik Mas, dan Area Bencingah;
6) Wiyata Graha di Area Manik Mas berfungsi untuk menayangkan video dokumenter;
7) Kantor BPD Bali dan ATM Center;
8) Elevator (Lift) di Gedung Parkir Area Manik Mas;
9) Sistem Pemantauan Digital dengan indikator lampu pada setiap slot, warna hijau menunjukkan slot masih tersedia dan warna merah menunjukkan slot sudah terisi di semua Lantai Gedung Parkir;
10) Kode blok parkir di pilar pada setiap Lantai Parkir; dan
11) Toilet 12 bilik di Area Kedungdung, 144 bilik di Area Manik Mas, dan 54 bilik di Area Bencingah, termasuk Toilet khusus untuk Difabel, dimanfaatkan untuk Pamedek/Pengunjung secara gratis.
Penataan fasilitas ini jelas Koster, dilakukan berdasarkan pengalaman sebelumnya dimana arus kendaraan dan situasi yang demikian krodit berulang-ulang terjadi saat karya besar di Pura Agung Besakih.
“Kita harus belajar dan sudah cukup lama belajar dari pengalaman yang kita lihat langsung, bagaimana ruwetnya perjalanan ke Besakih ketika berlangsung Karya Ida Bhatara Turun Kabeh. Tiap tahun begitu,” kata Gubernur Koster.
“Saat Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, seluruh Ida Bhatara sesuhunan hadir, jadi betapa suci-nya upacara ini. Kalau (pemedek, red) sampai (Kawasan, red) Menanga saja sudah tidak senang (karena macet, red) bagaimana mereka bisa fokus ngaturang bhakti. Sudah capek dan emosi duluan. Jadi, saya ingin sekarang dengan dibangunnya fasilitas yang sangat lengkap ini, problem parkir dan akses bisa dipecahkan untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan masyarakat,” jelas orang nomor satu di Pemprov Bali itu.
Penataan Kawasan Suci Pura Agung Besakih yang dilaksanakan Gubernur Koster telah membuktikan bahwa pemimpin hadir untuk masyarakat. Dengan lengkapnya fasilitas yang dibangun, maka diperlukan juga dukungan seluruh lapisan masyarakat, dengan mensosialisasikan dan mengimplementasikan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru Bagi Pamedek/Pengunjung Saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih Selama Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh.
“Saya mengajak Bapak Kapolda, Bupati Walikota, Kapolres, Majelis Desa Adat, PHDI, dan kepala desa untuk aktif mendukung dan mensosialisasikan SE Nomor 03 Tahun 2023 ini dalam rangka mendukung Karya Ida Bhatara Turun Kabeh,” ucapnya. (rls)