Satuan Reserse Narkoba Polres Badung yang dipimpin AKP Djoko Hariadi, SH., MH., tak pernah lelah dalam memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Badung. Terbukti, setelah beberapa waktu lalu menggagalkan peredaran belasan ribu Pil Koplo, kini Satres Narkoba Polres Badung kembali menggagalkan peredaran 214 butir pil ekstasi dan 36,94 gram Sabhu.
Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, S.I.K., merilis hasil pengungkapan penyalahgunaan narkoba dalam sepekan di Mapolres Badung, Rabu (21/11). 214 butir pil warna merah muda tersebut disita dari dua tersangka yakni AM (23) yang berprofesi sebagai karyawan di sebuah bar ini yang menyimpan 200 butir dan 31,37 gram sabhu yang dikemas dalam 4 paket, dan tersangka KTS (41) yang kedapatan menyimpan 14 butir ekstasi dan 7 paket sabhu seberat 2,61 gram.
“Kedua tersangka merupakan satu jaringan pengedar ekstasi dan sabhu di wilayah Badung dan Denpasar. Mereka mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang masih kami dalami. Keduanya kami tangkap pada Rabu (19/11) lalu di Jalan Sidakarya Denpasar. Mereka sudah menjadi target kami dan sangat licin, selalu berpindah-pindah tempat tinggal, mereka juga risidivis kasus yang sama dan keduanya tertangkap berkat kerja keras anggota di lapangan”, ungkap Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta,S.I.K., saat menunjukkan tersangka dan barang bukti ke hadapan awak media.
Selain menangkap kedua tersangka, dalam beberapa hari terakhir Sat Narkoba Polres Badung juga menangkap 3 orang pelaku pengedar lainnya yaitu E.K (36) yang ditangkap di Perum Dalung Permai dengan barang bukti satu paket sabhu seberat 1,12 gram. Pelaku lainnya yaitu S.H (38) juga ditangkap di Kawasan Perumahan Dalung Permai dengan barang bukti satu paket sabhu seberat 1,18 gram dan terakhir petugas menangkap MD.ES (29) seorang karyawan sebuah showroom mobil di wilayah Jalan Nangka Denpasar atas kepemilikan 4 paket Sabhu seberat 31,73 gram.
“Pelaku pengedar narkoba yang kami tangkap sepekan terakhir ini sebanyak 5 orang dengan barang bukti secara keseluruhan 214 butir ekstasi dan 36,94 gram sabhu. Dari keseluruhan barang bukti tersebut kami menyelamatkan kurang lebih 2.300 jiwa dari pengaruh narkoba”, beber AKBP Yudith
Pemegang tongkat komando di Polres Badung ini mengingatkan kepada para orang tua agar bersama-sama memperhatikan pergaulan putra putrinya terutama pada usia remaja agar terhindar dari pengaruh lembah hitam peredaran narkotika. (PB)