Categories Denpasar Hukum

Pakai Knalpot Brong, Polsek Densel Amankan Puluhan Sepeda Motor

Denpasar (Penabali.com) – Polsek Denpasar Selatan (Densel) melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi dengan menggelar razia di depan Mako Polsek Densel, Minggu (28/5/2023) dini hari.

Razia yang dipimpin Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari didampingi Waka Polsek dan para Kanit dengan melibatkan 28 personil itu, berhasil menjaring pelanggar lalu lintas.

Beberapa kendaraan terpantau berusaha menghindari razia petugas dengan cara memutar arah serta melawan arus namun berhasil dicegat petugas berpakaian preman. Alhasil, puluhan pelanggar yang sebagian besar pengendara yang memakai knalpot racing atau sering juga disebut knalpot brong terjaring razia.

AKP Kalpika Sari mengatakan, razia ini digelar menindaklanjuti keluhan warga saat dilaksanakannya Jumat Curhat, dimana pengguna sepeda motor pengguna knalpot brong sudah sangat meresahkan warga masyarakat terutama di Jalan By Pass Ngurah Rai pada malam hingga dini hari.

“Gunakan spesifikasi kendaraan yang sewajarnya dan apabila masih menggunakan knalpot brong akan kami tindak,” jelas Kapolsek Densel.

Selama razia berlangsung, petugas menindak 71 pelanggar dengan mengamankan 56 unit sepeda motor yang sebagian besar menggunakan knalpot brong serta tanpa dilengkapi TNKB (plat kendaraan) maupun spion. (red)