Categories Kriminal Tabanan

Satnarkoba Polres Tabanan Ringkus 4 Pelaku Narkoba, Dua Tersangka Diantaranya TO Polisi

Tabanan (Penabali.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan berhasil membekuk 4 tersangka narkoba selama bulan Mei 2023.

“Dua orang tersangka ditangkap saat berlangsungnya Operasi Antik Agung 2023. Keberhasilan ini adalah berkat kegigihan anggota bertugas di lapangan dan peran serta masyarakat yang mendukung program perang terhadap narkoba,” ujar Kapolres Tabanan, AKBP Leo Dedy Defretes, saat memberikan keterangan pers di Lobby Polres Tabanan, belum lama ini.

Satuan Narkoba Polres Tabanan behasil mengungkap kasus narkoba jenis ganja cair dengan tersangka EA yang berprofesi sebagai pemandu wisata. Tersangka diamankan di rumahnya di wilayah, Kecamatan Pupuan, Tabanan. Sat Resnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa dua botol kaca warna hitam bertulisakan ‘Aloha CBD” yang berisikan cairan kental berwarna coklat kekuningan yang diduga narkoba golonga 1 jenis Deta 9 Tetrahydrocannabino. Masing-masing seberat 97,33 gram bruto atau 33 ml, dan 99,99 gram brutto atau isi bersih 29 ml. Total keduanya seberart 62 ml.

AKBP Leo Dedy Defretes yang didampingi Wakapolres Tabanan Kompol Doddy Monza, Kasat Resnakorba AKP Sutriono dan Kasi Humas Polres Tabanan, menjelaskan selain mengamankan EA, polisi juga mengamankan tiga tersangka narkoba lainnya.

Yakni A (26) seorang residivis kasus narkoba asal Tabanan. A ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 2,56 gram, tersangka AG (44) residivis kasus narkoba asal Klungkung.

AG ditangkap berikut barang buktinya berupa sabu seberat 2,28 gram. Kemudian, tersangka DA (39) asal Tabanan juga berhasil diringkus bersama barang bukti sabu seberat 1,59 gram.

“Kedua tersangka A dan AG merupakan TO dari Operasi Antik Agung 2023 Polres Tabanan, sedangkan tersangka EA dan DA merupakan hasil pengungkapan, dalam operasi rutin,” ungkapnya.

Kapolres Tabanan juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar melakukan pengawasan terhadap putra-putrinya jangan sampai terlibat kasus narkoba.

“Kami berharap kepada seluruh komponen masyarakat untuk menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba., jika ada keluarga yang diketahui sebagai pengguna narkoba silahkan dilaporkan untuk kami tindaklanjuti dengan proses rehabilitasi. Sekali lagi kami himbau jangan pernah coba-coba, sayangi badan, keluarga, narkoba sangat berbahaya bagi kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Say no to drugs,” tegasnya. (red)