Categories Denpasar Kesehatan

Pemeriksaan Postmortem Hewan Kurban di 145 Lokasi Penyembelihan, Pastikan Daging Layak Dikonsumsi

Denpasar (Penabali.com) – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian melakukan pengecekan postmortem di 145 lokasi di 4 kecamatan di Kota Denpasar, untuk memantau proses pemotongan hewan kurban pada Idul Adha 1444 Hijriyah, Kamis (29/6/2023).

Kepala UPT Puskeswan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ketut Ayu Meidiyanti menjelaskan, kegiatan pemeriksaan ini bertujuan agar masyarakat menerima daging kurban yang aman dan sehat untuk dikonsumsi.

Adapun petugas yang diterjunkan terdiri dari lebih dari 8 orang dokter hewan, 150 orang mahasiswa dan juga 6 orang dosen atau tenaga pegajar FKH Universitas Udayana.

“Petugas melakukan pemeriksaan postmortem hewan kurban di 145 lokasi penyembelihan. Untuk pemeriksaan antemortem pada hewan kurban sendiri telah kami lakukan kemarin (Rabu, 28 Juni),” jelasnya.

drh. Meidiyanti menambahkan pemeriksaan antemortem bertujuan mencegah pemotongan hewan yang secara nyata menunjukkan gejala klinis penyakit hewan menular dan zoonosis atau tanda-tanda yang menyimpang.

Selain itu, untuk pemeriksaan antermotem dilakukan guna mencegah kontaminasi dari hewan atau bagian dari hewan yang menderita penyakit kepada para petugas, peralatan dan lingkungan sekitarnya. Sedangkan pemeriksaan postmortem, lanjut drh. Meidiyanti, adalah pemeriksaan kesehatan pada bagian jeroan dan karkas hewan yang telah disembelih.

“Petugas melakukan pemeriksaan setelah hewan kurban selesai disembelih. Dimana, proses pemeriksaan meliputi kepala, karkas dan jeroan. Hal ini untuk mengetahui apakah hewan kurban aman dan layak konsumsi,” imbuh drh. Meidiyanti. (red)