Denpasar (Penabali.com) – Dengan disahkannya Raperda Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, menandakan proses politik yang cukup panjang telah terwujud dalam bentuk peraturan daerah.
Dari pemaparan Gubernur Bali dalam Rapat Paripurna ke-25 DPRD Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 pada Senin, 3 Juli 2023, disampaikan bahwa Raperda tersebut telah diawali dengan kajian akademis oleh tim ahli dari berbagai bidang, dibahas pula dalam focus group discusion dan seminar untuk selanjutnya dituangkan dalam konsideran, batang tubuh, penjelasan dan lampiran-lampiran.
Terhadap hal tersebut, Partai Golkar mencermati yang dituangkan dalam Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar DPRD Bali, setelah dibahas secara cermat bersama kader dan tim ahli di Partai Golkar. Ada tiga hal mendasar yang menjadi pokok-pokok pikiran Partai Golkar. Pertama, aspek filosofis yang diketengahkan adalah Sad Kerthi dan Tri Hita Karana.
“Kami sependapat tetapi hendaknya ditambahkan lagi aspek filosofisnya dengan Catur Purusa Artha. Karena, pembangunan di segala bidang yang dilaksanakan kedepan, salah satu arah yang dituju adalah manusianya yaitu tujuan hidup manusia itu sendiri yaitu Catur Purusa Artha (Dharma, Artha, Kama dan Moksa), karena hal ini sudah berlaku universal,” jelas Ketua DPD Partai Golkar, Nyoman Sugawa Korry di Denpasar, Kamis (6/7/2023).
Kedua, lanjut Sugawa Korry, diusulkan arah pembangunan ekonomi kedepan yaitu terwujudnya keseimbangan baru struktur ekonomi Bali. Karena struktur ekonomi saat ini merupakan ketidakseimbangan struktur ekonomi yang merupakan kebalikan dari struktur ekonomi tahun 1970-an, yang didominasi sektor primer.
“Keseimbangan pembagunan Bali utara, selatan, tengah, timur dan barat di masa depan hendaknya mendapatkan prioritas. Termasuk dari aspek ekonomi/bisnis, Bali perlu menyeimbangkan pembangunan sektor pariwisata dengan sector lainnya khususnya sektor pertanian dan perikanan,” terang Wakil Ketua DPRD Bali ini.
Ketiga, lanjut Sugawa Korry, apresiasi terhadap fungsi dan peranan puri dalam pelestarian adat dan budaya di Bali, bukan dilaksanakan dalam konteks membantu restorasi, renovasi dan perbaikan puri-puri yang ada, tetapi diarahkan dalam rangka mendukung puri-puri menjalankan fungsi dan program pelestarian adat dan budaya di Bali.
Setelah melalui proses diskusi yang cukup intens, gubernur yang memimpin tim eksekutif merespon dan menyepakati untuk mengakomodasi pokok-pokok pikiran tersebut dalam perda tersebut.
“Kami memberikan apresiasi atas kebijakan tersebut dan Partai Golkar sangat mendukung agar Bali kedepan didorong maju semaju-majunya, modern semodern-modernnya, ekonomi bertumbuh dan kuat sekuat-kuatnya, tetapi kita tetap menjaga dan mengawal nilai-nilai kearfan lokal adiluhung Bali,” tutur Sugawa Korry. (rls)