Buleleng (Penabali.com) – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, mendorong adanya inovasi yang dilakukan dinas dan BUMD agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat sesuai target.
Guna memastikan potensi anggaran pendapatan selama satu semester tahun 2023 ini, Pj. Lihadnyana mengadakan rapat evaluasi yang dihadiri Sekda Buleleng, pimpinan perangkat daerah penghasil PAD, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan beberapa Kepala Bidang Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng, bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Senin (10/7/2023).
Dalam rapat tersebut, Kepala BPKPD Buleleng, Gede Sugiartha Widiada, menjelaskan jika dalam semester I ini secara keseluruhan realisasi PAD Buleleng masih dibawah target yaitu 38,42 persen dari yang seharusnya 40 persen. Angka tersebut diperoleh antara lain dari retribusi daerah baru terealisasi 22,87 persen, Lain-lain PAD yang sah terealisasi 29,52 persen. Sementara Pajak Daerah dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan realisasinya masing-masing 48,97 persen dan 89,20 persen.
Capaian kurang maksimal itu menjadi sorotan Pj. Lihadnyana. Sehingga pihaknya mendorong agar perangkat daerah penghasil PAD berusaha semaksimal mungkin memenuhi target. Caranya adalah berinovasi memaksimalkan pendapatan.
“Jangan sampai dibiarkan normal begitu saja. Itu yang tadi kita bahas, sekaligus menekankan para kepala perangkat daerah untuk membuat inovasi kaitannya dengan pendapatan khususnya dari retribusi,” ujarnya.
Selain itu, Pj. Lihadnyana juga menegaskan agar para kepala perangkat daerah dan BUMD menyusun potensi pendapatan sesuai dengan kemampuan baik dari pajak ataupun retribusi.
“Maksudnya kita buat riil dulu, dalam artian kita dalam penyusunan perencanaan anggaran itu yang normal dulu. Apabila itu kita lakukan ternyata pendapatan melebihi apa yang kita rancang toh juga ada APBD Perubahan,” jelasnya.
Menurut Pj. Lihadnyana, penyusunan anggaran yang tidak sesuai kondisi riil membuat APBD tidak sehat karena dirancang sebagai APBD yang semu. Sesuai arahan presiden, masing-masing daerah harus memetakan berapa anggaran untuk belanja publik dari keseluruhan anggaran pendapatan khususnya untuk sektor pertanian dan pengentasan stunting. (rls)