Categories Buleleng Politik

Pandangan Umum Fraksi DPRD Buleleng, Soroti Angka Kemiskinan Meningkat

Buleleng (Penabali.com) – DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan tanggapan Bupati Buleleng atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggran 2022.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng, Rabu (12/7/2023). Ditemui usai memimpin rapat, Supriatna mengatakan pandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan kepada Bupati Buleleng terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggran 2022, sudah mendapat tanggapan secara baik oleh Penjabat Bupati.

Secara rinci terkait dengan Ranperda tersebut akan dilakukan pembahasan lebih lanjut perihal dengan masukan dan pertanyaan dalam pembahasan yang bertujuan untuk perbaikan dalam pelaksanaan APBD di tahun-tahun berikutnya.

Terkait dengan data kemiskinan yang cendrung mengalami kenaikan, kata Supriatna, juga telah dijelaskan Pj. Bupati Buleleng.

“Seperti yang kita pahami terkait dengan kemiskinan yang meningkat sebagai dampak dari pandemi Covid-19 sehingga tentu terdapat pergeseran data jumlah angka kemiskinan dan pengangguran,“ ujarnya.

Sementara dalam jawabannya, Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, menyampaikan terkait dengan data kemiskinan di Kabupaten Buleleng yang menjadi penekanan dalam Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Buleleng menegaskan bahwa program dan anggaran terkait dengan pengentasan kemiskinan sudah terarahkan ke hal tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Lebih lanjut dijelasakan kemiskinan secara sederhana dapat dilakukan dengan jalan mengurangi pengeluarannya, seperti kesehatan dan bidang pendidikan agar menjadi fokus perhatian pemerintah, di bidang pendapatannya juga bagaimana setiap program yang dilaksanakan pemerintah hendaknya juga melibatkan mereka dengan membuat rekomendasi agar dapat menggunakan pekerja lokal, dan itu akan dilaksanakan di tahun ini. Pj. Lihadnyana juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar ikut mengawasi kebijakan-kebijakan pemerintah daerah agar tidak terjadi penyimpangan.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekda serta para Asisten Setda, Tim Ahli, Pimpinan SKPD Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya.

Selanjutnya dari apa yang disampaikan dalam jawaban Bupati atas Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Dewan Buleleng segera melaksanakan rapat pimpinan dan anggota dengan agenda mendengarkan Kajian Tim Ahli DPRD atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan usai Rapat Paripurna di ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng. (rls)