Denpasar (Penabali.com) – Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Udayana, yang juga merupakan salah satu anggota Perkumpulan Penyelenggara Pendidikan dan Pengajaran Humaniora Indonesia, hadir dalam audiensi pada Rapat Pleno Majelis Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang dilaksanakan secara daring via Zoom, Kamis, 6 Juli 2023,
Prof. Dr. Made Sri Satyawati, S.S., M.Hum., Dekan FIB Unud, sekaligus Ketua Perkumpulan Penyelenggara Pendidikan dan Pengajaran Humaniora Indonesia, memaparkan bahwa tujuan dari audiensi ini adalah untuk memperoleh informasi lebih detail dari Majelis Akreditasi BAN-PT terkait pembentukan LAM. Informasi ini dirasa sangat penting karena saat ini Perkumpulan Penyelenggara Pendidikan dan Pengajaran Humaniora Indonesia yang beranggotakan fakultas-fakultas ilmu budaya di seluruh Indonesia, tengah merancang pembentukan LAM-Humaniora yang kedepannya diharapkan dapat menaungi akreditasi prodi-prodi di bidang humaniora.
Merespon pemaparan Prof. Satyawati, Majelis Akreditasi BAN-PT menjelaskan aspek-aspek penting yang menjadi kriteria dalam persetujuan pembentukan LAM, yang salah satunya adalah studi kelayakan LAM itu sendiri. Lebih lanjut dipaparkan bahwa menurut Permendibud Nomor 5 Tahun 2020 pasal 48, studi kelayakan LAM harus memuat beberapa informasi penting terkait LAM yang akan diusulkan antara lain (1) latar belakang dan tujuan pendirian LAM, (2) visi dan misi, (3) nama LAM yang diusulkan, (4) rencana, ruang lingkup, rumpun, pohon dan atau cabang ilmu pengetahuan yang dibina program studi yang nantinya akan diakreditasi LAM yang diusulkan, (5) bukti sumber pendanaan untuk paling sedikit tiga tahun anggaran, (6) rancangan alur proses akreditasi, (7) rancangan tata Kelola, dan (8) rancangan sistem penjaminan mutu internal LAM yang diusulkan.
Lebih lanjut, Majelis Akreditas BAN-PT menjelaskan wewenang yang dimiliki BAN-PT terhadap LAM ketika telah berhasil dibentuk. Hal-hal tersebut dirasa sangat penting untuk diketahui bersama karena merupakan landasar dan pedoman pendirian dan penyelenggaraan LAM. (rls)
Sumber: https://www.unud.ac.id/