Badung (Penabali.com) – Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) di salah satu bar dan restaurant di Jalan Camplung Tanduk, Seminyak, Kuta, Badung terjadi pada Sabtu dini hari, 14 Juli 2023, sekitar pukul 21.00 Wita. Korban merupakan warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial LAK (43). Polsek Kuta tengah melakukan penyelidikan dan mendalami kasus ini.
“Benar telah terjadi peristiwa penganiayaan dan saat ini kasus tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Kuta,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangan tertulisnya belum lama ini di Denpasar.
Ia mengatakan, kejadian ini dilaporkan Kadek Hari Surya Adnyana (26), karyawan di TKP bahwa telah terjadi peristiwa penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam dengan korban merupakan WNA.
Selanjutnya, Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita memimpin langsung anggota mendatangi TKP dan melakukan olah TKP.
Petugas telah memeriksa saksi-saksi baik pelapor dan saksi di TKP sedangkan untuk korban saat ini masih menerima perawatan medis di rumah sakit.
“Korban LAK saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RS BMC Kuta Badung karena mengalami luka tusuk senjata tajam pada perut sebelah kiri,” cetus Sukadi.
Ia menyebutkan, terkait dengan pelaku saat ini Unit Reskrim Polsek Kuta bersama Satreskrim Polresta Denpasar masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Dari keterangan saksi di TKP pelaku diketahui berinisial NAH yang juga merupakan WNA.
AKP Sukadi menambahkan, dari Keterangan pelapor awalnya korban dan pelaku datang ke TKP berdua dan minum bersama dan tiba-tiba antara korban dan terlapor terjadi pertengkaran sehingga mengakibatkan korban ditusuk oleh pelaku.
“Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus tersebut dan telah memeriksa tiga orang saksi,” tutupnya. (rls)