Categories Denpasar Kesehatan

BBPOM Temukan Kandungan Formalin dan Borax pada Teri Medan dan Kerupuk di Pasar Tradisional di Denpasar

Denpasar (Penabali.com) – Untuk memastikan produk-produk makanan, kue, ikan, dan perlengkapan upakara lainnya aman bebas dari bahan berbahaya, Balai Besar POM di Denpasar melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan di Pasar Badung, Rabu, 26 Juli 2023. Intensifikasi juga bersinergi dengan beberapa lintas sektor atau OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Denpasar serta Perumda Pasar Denpasar.

Kepala BBPOM di Denpasar, Dra. I.G.A.A Aryapatni, Apt., menjelaskan merujuk kepada hasil pengawasan di pasar tradisional sepanjang tahun 2023 di tujuh kabupaten kota yaitu Denpasar, Badung, Bangli, Gianyar, Tabanan, Klungkung dan Karangasem, telah disampling dan diuji sebanyak 568 sampel makanan siap saji dan pangan upakara, dan masih ditemukan sebanyak 58 pangan atau sekitar 10,21% yang masih mengandung bahan berbahaya seperti Formalin, Borax dan Rhodamin B.

“Hal ini tantangan besar bagi kita semua,” kata Aryapatni didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Denpasar, Kabid SPI Perumda Pasar, perwakilan Disperindag, Dinkes dan Kepala Pasar Badung.

Aryapatni mengungkapkan, hasil pengawasan di pasar tradisional di Denpasar dengan sampel yang diuji sebanyak 125 sampel makanan dengan jumlah pangan mengandung bahan berbahaya sebanyak 24,8%. Kandungan Rhodamin B sebesar 12,8% terdapat pada terasi curah, kue abug pink dan emping pink. Sementara kandungan formalin ditemukan pada teri medan sebanyak 11,2% serta 0.8% kerupuk mengandung Borax.

“Dan, dari 30 sample pangan siap saji seperti yang diuji di Pasar Badung terdiri dari terasi, teri, bumbu rujak, jaja uli, jaja begina, kerupuk beras, kue apem, kue bolu, ikan kering dll, tidak ditemukan bahan berbahaya pada pangan, jadi makanan yang dijual di Pasar Badung memenuhi syarat keamanan panngan,” ungkapnya.

Aryapatni mengatakan, pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat bersinergi mengentaskan bahan berbahaya pada pangan yang dijual di pasar, warung, toko dan lain-lain.

“Karena keamanan pangan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (red)