Denpasar (Penabali.com) – Program Studi Doktor Ilmu Akuntansi (PSDIA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Udayana (Unud) yang telah mendapatkan izin menerima mahasiswa semenjak tahun 2022 berdasarkan Surat Keputusan Meteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 255/E/O/2021 dan diberikan akreditasi BAIK diwajibkan untuk melakukan proses re-akreditasi di tahun 2023 ini atau maksimal 2 (dua) tahun semenjak menerima mahasiswa. Setelah berproses melakukan penyusunan Dokumen Evaluasi Diri (DED) sebagai dokumen pengajuan re-akreditasi dan dokumen dinyatakan layak, maka pada tanggal 23 – 24 Oktober 2023 tim Asesor dari Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi (LAMEMBA) melakukan Asesmen Lapangan di PSDIA FEB Unud.
Kegiatan Asesmen Lapangan diawali dengan pembukaan yang dihadiri oleh Plt.Rektor beserta jajaran Pimpinan Universitas Udayana, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unud beserta jajaran pimpinan Fakultas, Ketua dan Sekretaris Senat Akademik, Ketua IKAFEB dan seluruh tim Task Force PSDIA.
Setelah sesi pembukaan, Asesmen Lapangan yang berlangsung selama 2 (dua) hari secara luring dan dipandu langsung oleh tim asesor diisi dengan sesi wawancara yang terbagi dalam beberapa kluster yakni UPPS, Penjaminan Mutu Internal, Tim Akreditasi, Middle Manajemen, Dosen, Tendik, Mahasiswa, Pengguna Mahasiswa dan dilanjutkan dengan melihat fasilitas/ sarana prasana kampus.
Asesmen Lapangan dihadiri oleh tim asesor LAMEMBA yakni: Prof.Dr. Grahita Chandrarin, M.Si.,Ak.,CA dan Prof. Dr. Haryono Umar, Ak.,M.Sc.,CA.,CPAM. Dalam melakukan asesmen lapangan, tim asesor mengkonfirmasi kesesuaian data dan informasi yang ditulis ke dalam Dokumen Evaluasi Diri (DED) dan Dokumen Kinerja Program Studi (DKPS) yang diajukan prodi dan sebagi dasar dalam penilaian kriteria akreditasi prodi. (rls)
Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas3844-Asesmen-Lapangan-Re-Akreditasi-Program-Studi-Doktor-Ilmu-Akuntansi-Fakultas-Ekonomi-dan-Bisnis-universitas-Udayana.html