Denpasar (Penabali.com) – Fakultas Peternakan Universitas Udayana (Fapet Unud) telah melaksanakan Rapat Pembentukan Tim Zona Integritas, bertempat di Aula Gedung AA Lt. 3 Kampus Bukit Jimbaran Fapet Unud (Kamis, 21 Desember 2023). Acara rapat dibuka langsung oleh Dekan Fapet Unud Dr. Ir. Dewi Ayu Warmadewi, S.Pt., M.Si.,IPM., ASEAN Eng. dan dihadiri oleh Para Wakil Dekan, Para Koordinator Program Studi, Para Koordinator Unit, Para Koordinator TU, dan Para Subkoordinator di Lingkungan Fapet Unud.
Dekan Fapet Unud dalam sambutan menyatakan rasa terimakasih atas kehadiran dan menyampaikan tujuan dilaksanakannya rapat. “Pertama saya ucapkan terimakasih atas kehadiran dari bapak ibu semua. Sesuai dengan surat undangan yang sudah diterima, maka acara rapat kita hari ini adalah pembentukan tim Zona Integritas di Fakultas Peternakan”, ujar Dr. Warmadewi. Pembentukan Zona Integritas terkait dengan adanya Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomer 228/O/2023 tentang Unit Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi di Lingkungan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Adanya keputusan ini maka Instansi yang berada dibawah kementrian itu wajib melaksanakan Zona Integritas ini. Dimulai dari Universitas, turun ke fakultas. Di fakultas, kita harus melaksanakan hal ini. Awal yang harus kita kerjakan adalah membentuk tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi,”sambung Dr. Warmadewi. (rls)
sumber:https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas4201-Fapet-Unud-Gelar-Rapat-Pembentukan-Tim-Zona-Integritas.html