Ketua HIMKI Ir. Soenoto menilai wacana membuka kran ekspor kayu gelondongan (log) adalah sebuah langkah mundur. Wacana ini menurutnya bertolakbelakang mengingat pemerintah telah menggalakkan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah dan dampak berganda. Selain itu, dalam Permendag Nomor 44 Tahun 2012 secara tegas juga diatur larangan ekspor bahan baku berupa log, kayu gergajian, rotan mentah atau asalan, rotan poles, hati rotan serta kulit rotan demi menjamin pasokan bahan baku bagi industri barang jadi di dalam negeri.
“Ekspor kayu bulat akan menguntungkan sebagian kecil pelaku usaha di bidang kehutanan tetapi banyak pelaku usaha yang nilai ekspornya tinggi akan kekurangan bahan baku,” kata Soenoto disela Rapimnas HIMKI di Kuta, Badung, Kamis (25/7).
Soenoto menambahkan, kebijakan ekspor log juga bertolakbelakang dengan kebijakan yang ditempuh banyak negara di dunia sebagai penghasil kayu gelondongan seperti Brasil, Amerika Serikat, Ukraina, serta Malaysia. Karena itu, Ia sangat berharap pemerintah tidak sampai melakukan ekspor kayu gelondongan.
Selain menolak wacana ekspor log, Soenoto juga mendesak pemerintah untuk menghapus sistem verifikasi dan legalitas kayu (SVLK). Sistem ini, kata Soenoto, membuat harga bahan baku bagi industri kayu jadi tidak kompetitif karena untuk mengurus SVLK dan beberapa ijin pendukungnya memerlukan biaya yang tidak sedikit.
“Padahal saat ini industri mebel tengah bersaing ketat dengan pelaku industri mebel mancanegara seperti Malaysia, Vietnam, Tiongkok dan negara-negara produsen di kawasan Eropa dan Amerika,” sebutnya.
Pada prinsipnya menurut Soenoto, tidak menentang SVLK. Hanya saja penempatannya yang perlu diatur. “Sebaiknya SVLK itu di hulu sehingga tak dobel,” harapnya. (red)