Categories Ekonomi & Bisnis

Hari Pajak 2025: “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”

Jakarta (Penabali.com) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2025 dengan menggelar upacara nasional secara serentak di seluruh penjuru Tanah Air. Momentum tahunan ini tidak hanya menjadi peringatan historis, tetapi juga menegaskan kembali komitmen DJP dalam menjadikan pajak sebagai penopang utama kedaulatan ekonomi nasional.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dalam amanatnya menyampaikan bahwa peringatan Hari Pajak memiliki akar historis yang kuat. Tanggal 14 Juli 1945 menandai pertama kalinya istilah “pajak” tercantum dalam naskah Undang-Undang Dasar 1945, berkat usulan Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam sidang BPUPKI. Sejak itu, sistem perpajakan di Indonesia telah melewati berbagai fase reformasi demi mewujudkan sistem yang lebih adil, terbuka, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Dengan mengusung tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh,” DJP mengajak seluruh jajarannya untuk memperkuat integritas, meningkatkan kapasitas profesional, serta memperluas partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan nasional. “Pajak bukan sekadar penerimaan negara, melainkan bentuk nyata gotong royong rakyat untuk kesejahteraan bersama,” ujar Bimo.

Dalam rangka memperkuat tata kelola perpajakan, DJP terus melanjutkan agenda reformasi yang telah berjalan selama lebih dari 40 tahun. Salah satu proyek prioritas adalah pengembangan Coretax Administration System, yang menjadi fondasi modernisasi administrasi pajak.

Dirjen Pajak juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pegawai, termasuk para purnabhakti, yang telah menunjukkan dedikasi dan integritas dalam mengemban tugas negara. Ia menekankan bahwa pencapaian target penerimaan 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun, yang meningkat 13,3% dibanding tahun lalu, harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Angka itu bukan sekadar target fiskal, tapi amanah dari rakyat yang harus dikelola dengan transparansi dan keberanian menghadapi tantangan,” tegasnya.

Menghadapi dinamika dan tantangan global yang semakin kompleks, DJP berkomitmen memperkuat budaya kerja berbasis etika, akuntabilitas, dan profesionalisme. Dirjen mengingatkan seluruh pegawai untuk menjunjung tinggi nilai-nilai organisasi, menjadi teladan dalam pelayanan publik, serta menjaga nama baik institusi.

Demi memberikan rasa aman kepada pegawai yang menjalankan tugas sesuai ketentuan, DJP juga memperkuat sinergi dengan lembaga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK. Langkah ini dilakukan agar perlindungan hukum bagi pegawai tetap terjaga.

Dalam upaya memperkuat kelembagaan dan sistem anti-korupsi nasional, DJP menjalin kerja sama lintas sektor dengan sejumlah institusi strategis melalui Tim Optimalisasi Penerimaan Negara dan satuan tugas khusus yang menyasar sektor-sektor unggulan seperti pertambangan dan perikanan.

Selain itu, DJP juga tengah mempersiapkan peluncuran Taxpayers’ Charter (Piagam Wajib Pajak) sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi para Wajib Pajak. Dokumen ini disusun melalui pendekatan partisipatif, melibatkan unsur dunia usaha, akademisi, konsultan, serta relawan pajak. Tujuannya, membangun hubungan yang setara dan bertanggung jawab antara negara dan masyarakat pembayar pajak.

Menutup pidatonya, Bimo menyerukan semangat kolektif untuk menjaga konsistensi dalam reformasi perpajakan demi mewujudkan target rasio pajak (tax ratio) sebesar 11 persen dalam waktu dekat. Ia juga mendoakan agar seluruh jajaran DJP diberi kekuatan dalam menjalankan tugas mulia membangun negara melalui sektor perpajakan.

Selamat Hari Pajak 2025. Bersama pajak, mari bangun Indonesia yang tangguh dan mandiri. (rls)