Categories Bali Denpasar

Fraksi DPRD Bali Soroti Potensi PWA, Belanja Modal, dan Kesiapan Hadapi Darurat dalam Perubahan APBD 2025

Denpasar (Penabali.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (21/7/2025). Agenda utama rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2025.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Bali Ida Gede Komang Kresna Budi, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, perwakilan Forkopimda, kepala OPD, dan seluruh anggota dewan.

Perubahan APBD 2025 memproyeksikan pendapatan daerah naik menjadi Rp6,50 triliun atau 7,85% lebih tinggi dari APBD induk sebesar Rp6,02 triliun. Belanja daerah juga meningkat menjadi Rp7,07 triliun, sementara defisit dipangkas signifikan dari Rp799,66 miliar menjadi Rp569,42 miliar.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara I Putu Suryandanu Willyan Richart mengapresiasi kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp4,05 triliun, namun mempertanyakan realisme pencapaiannya di tengah ketidakpastian ekonomi global. Fraksi ini juga menyoroti penurunan pendapatan transfer sebesar Rp2,04 miliar yang dapat berdampak pada pembiayaan DAK Fisik, serta penurunan alokasi belanja modal dan belanja tidak terduga yang dinilai bisa mengurangi ketahanan infrastruktur dan kemampuan respons daerah saat darurat.

Fraksi Gerindra–PSI yang diwakili I Kadek Diana menilai target Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebesar Rp400 miliar masih jauh di bawah potensi sebenarnya. Berdasarkan data BPS, dengan estimasi 6,33 juta kunjungan wisatawan mancanegara pada 2025 dan tarif Rp150 ribu per orang, potensi penerimaan bisa mencapai Rp950 miliar. Fraksi ini mendesak target dinaikkan minimal menjadi Rp747 miliar atau 78,65% dari potensi, sekaligus meminta transparansi program yang dibiayai dari PWA sesuai Perda No. 6 Tahun 2023.

Dari Fraksi Partai Golkar, I Wayan Gunawan menyoroti penurunan belanja modal hingga 15,77% menjadi Rp849 miliar, padahal belanja ini dianggap penting untuk peningkatan layanan publik jangka panjang. Realisasi belanja modal per 20 Juni 2025 baru mencapai Rp48,2 miliar atau 4,79%, yang dinilai perlu penjelasan lebih lanjut.

Fraksi Partai Demokrat–Nasdem lewat Gusti Ayu Mas Sumatri menekankan pentingnya penggunaan metode time series analysis dalam proyeksi pendapatan daerah untuk mendapatkan angka yang lebih realistis, yakni di kisaran Rp4,6–Rp5,05 triliun. Fraksi ini juga mengangkat isu tenaga kontrak yang belum diangkat menjadi ASN atau PPPK meski telah mengabdi belasan tahun, serta mengingatkan agar pos Belanja Tak Terduga tidak dikurangi, mengingat ancaman bencana di tengah musim kemarau basah.

Seluruh pandangan umum fraksi ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi Gubernur Bali sebelum memberikan tanggapan resmi pada sidang berikutnya, sekaligus menjadi acuan dalam menyempurnakan Raperda Perubahan APBD 2025 agar selaras dengan kebutuhan riil pembangunan dan kondisi daerah. (ika)