Denpasar (Penabali.com) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatat penerimaan pajak hingga Agustus 2025 mencapai Rp10,27 triliun atau 57,12 persen dari target tahun ini sebesar Rp17,99 triliun. Capaian tersebut tumbuh 9,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, dalam agenda Media Briefing secara daring, menyampaikan bahwa pada Agustus 2024 lalu, realisasi pajak tercatat Rp9,34 triliun. Artinya, ada kenaikan Rp930 miliar dengan pertumbuhan hampir 10 persen.
“Dana sebesar Rp10,27 triliun yang terkumpul dari para wajib pajak di Provinsi Bali dikelola oleh delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP),” jelasnya.
Adapun rincian realisasi penerimaan di tiap KPP adalah sebagai berikut:
-
KPP Madya Denpasar: Rp5,239,09 miliar dari target Rp8.579,94 miliar;
-
KPP Pratama Denpasar Timur: Rp758,18 miliar dari target Rp1.545,82 miliar;
-
KPP Pratama Denpasar Barat: Rp755,39 miliar dari target Rp1.372,53 miliar;
-
KPP Pratama Badung Selatan: Rp1.105,29 miliar dari target Rp1.805,61 miliar;
-
KPP Pratama Badung Utara: Rp1.123,28 miliar dari target Rp1.943,49 miliar;
-
KPP Pratama Gianyar: Rp760,20 miliar dari target Rp1.482,92 miliar;
-
KPP Pratama Tabanan: Rp281,31 miliar dari target Rp751,52 miliar;
-
KPP Pratama Singaraja: Rp253,33 miliar dari target Rp507,39 miliar.
Jika dilihat berdasarkan jenis pajaknya, kontribusi terbesar masih berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) dengan Rp7,15 triliun. Selanjutnya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp2,64 triliun, disusul Pajak Bumi Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp1,56 miliar, serta pajak lainnya Rp471,53 miliar.
Sementara itu, beberapa sektor usaha utama yang menopang penerimaan pajak di Bali antara lain:
-
Perdagangan besar dan eceran, reparasi serta perawatan kendaraan: Rp1,94 triliun (18,91%);
-
Penyediaan akomodasi dan makanan-minuman: Rp1,65 triliun (16,13%);
-
Aktivitas keuangan dan asuransi: Rp1,36 triliun (13,32%);
-
Administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial: Rp885,75 miliar (8,62%);
-
Industri pengolahan: Rp744,75 miliar (7,25%);
-
Sektor lain-lain: Rp3,67 triliun (35,78%).
Darmawan menambahkan, geliat ekonomi pariwisata Bali terlihat jelas dari kontribusi sektor akomodasi dan makanan-minuman yang mencapai Rp1,65 triliun, tumbuh 25,07 persen dibanding tahun lalu.
“Penerimaan dari sektor lainnya juga signifikan, terutama dari bidang real estat sebesar Rp592,57 miliar dan aktivitas profesional, ilmiah, serta teknis Rp500,90 miliar,” ujarnya.
Di akhir pemaparannya, Darmawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak di Bali. “Terima kasih atas kontribusi dan kepatuhan masyarakat. Dukungan wajib pajak sangat krusial bagi keberlangsungan pembangunan nasional. Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan,” pungkasnya. (rls)