Tabanan (Penabali.com) – Kawasan Jatiluwih yang telah diakui sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO sejak 2012 dan kembali mencatat prestasi sebagai Desa Terbaik Dunia versi UN Tourism pada 2024, kini mendapat perhatian serius dari Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali.
Pengawasan intensif dilakukan menyusul maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi bangunan permanen yang dinilai berpotensi menggerus lanskap persawahan khas Jatiluwih. Kondisi tersebut dikhawatirkan tidak hanya merusak ekosistem subak, tetapi juga mengancam identitas budaya Bali serta daya tarik wisata yang selama ini menjadi magnet utama kunjungan wisatawan mancanegara.
Pansus TRAP menegaskan bahwa langkah ini bukan bertujuan menghambat pembangunan, melainkan memastikan penataan ruang berjalan sesuai aturan dan selaras dengan upaya pelestarian warisan budaya. DPRD menekankan bahwa pembangunan harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat tanpa mengorbankan alam dan nilai tradisi.
“Daya tarik utama Jatiluwih adalah hamparan sawah, sistem subak, dan kehidupan budaya masyarakatnya. Bukan deretan bangunan beton. Kehadiran kami untuk memastikan masyarakat menjadi pelaku utama pembangunan, bukan sekadar penonton,” ujar perwakilan Pansus TRAP saat melakukan kunjungan lapangan.
Pengawasan tersebut sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Provinsi Bali yang menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Melalui konsep desa maju dan rakyat sejahtera, pemerintah mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat sekaligus penguatan sumber daya manusia, termasuk lewat program pendidikan keluarga.
Dalam konteks pengembangan pariwisata, Pansus TRAP mendorong model desa wisata berbasis budaya dan partisipasi warga. Rumah-rumah penduduk direncanakan dapat dikembangkan menjadi homestay berstandar internasional, sementara kuliner lokal akan diangkat melalui restoran desa dengan pengelolaan higienis dan profesional. Seluruh aktivitas wisata diarahkan agar dikelola langsung oleh masyarakat setempat sehingga perputaran ekonomi tidak didominasi pihak luar.
Selain itu, wisata berbasis aktivitas pertanian juga didorong sebagai sumber pendapatan tambahan bagi petani. Wisatawan dapat mengikuti berbagai pengalaman khas sawah, mulai dari membajak dan menanam padi, menangkap belut, hingga trekking dan bersantai di tengah persawahan. Konsep ini dipadukan dengan edukasi pertanian dan sajian kuliner tradisional Bali yang disiapkan langsung oleh petani di gubuk sawah.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) Made Supartha, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pendekatan tersebut dirancang untuk menjaga keseimbangan antara ekonomi, budaya, dan lingkungan. “Dengan konsep ini, kesejahteraan masyarakat meningkat tanpa menghilangkan jati diri Jatiluwih sebagai desa warisan dunia,” ujarnya.
Dukungan terhadap petani juga menjadi fokus utama. DPRD mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem subak melalui penyediaan sarana produksi pertanian, perbaikan irigasi, kemudahan akses pupuk dan benih, perlindungan asuransi pertanian, hingga penguatan pemasaran hasil panen. Kebijakan ini ditujukan agar petani tetap bertahan mengelola lahan sawah dan tidak tergoda mengalihfungsikan tanahnya.
Dengan status internasional yang melekat, Jatiluwih dinilai sebagai simbol kebanggaan Bali yang harus dijaga secara berkelanjutan. DPRD memastikan penataan ruang akan diperketat dan pelanggaran akan ditindak tegas.
“Kami ingin Jatiluwih tetap dikenal dunia karena sawahnya yang lestari, budayanya yang hidup, dan masyarakatnya yang sejahtera,” tegas Pansus TRAP. (red)

