Singaraja ( Penabali.com) – DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan komitmennya untuk mengawal pengelolaan hutan desa di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, agar tetap berjalan berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, saat menerima audiensi dari pengelola Wisata Alam Kubu Bali Menjangan bersama perwakilan Kelompok Tani Hutan (KTH) “Kemiri Indah”, Selasa (21/4) di ruang kerjanya. Audiensi ini membahas implementasi rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali terkait tata kelola hutan desa di wilayah LPHD Wana Makmur.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Buleleng mengapresiasi langkah proaktif masyarakat Desa Pejarakan yang berupaya menyelaraskan pemanfaatan hutan dengan regulasi yang berlaku. Ia menegaskan, pengelolaan hutan desa oleh kelompok tani merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
“Langkah kawan-kawan dari Gerokgak ini sudah benar. Sesuai aturan, kelompok tani diperbolehkan mengelola hutan untuk kemanfaatan ekonomi. Kuncinya adalah kelestarian hutan tetap terjaga, ekonomi masyarakat juga bergerak,” ujarnya.
Namun demikian, masyarakat menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak rekomendasi Pansus DPRD Bali yang berpotensi mempengaruhi akses dan izin pengelolaan kawasan hutan yang selama ini telah berjalan. Mereka berharap kebijakan yang diambil tidak merugikan pelaku usaha lokal yang telah berkontribusi dalam menjaga kawasan hutan.
Pengelola Wisata Alam Kubu Bali Menjangan menegaskan bahwa kegiatan wisata yang dijalankan berfokus pada pemulihan hutan kritis melalui penanaman pohon, bukan semata-mata untuk kepentingan komersial. Upaya ini dinilai sebagai bentuk nyata pelestarian lingkungan berbasis masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Buleleng menegaskan bahwa meskipun kewenangan sektor kehutanan berada di Pemerintah Provinsi Bali, pihaknya tetap akan berperan sebagai jembatan dan penyeimbang dalam mencari solusi terbaik.
“Kita tidak ingin hanya karena persoalan administrasi, masyarakat yang sudah nyata bekerja menjaga hutan justru terhambat. Konsep pengembangan pariwisata dengan tetap menjaga fungsi lindung hutan adalah model yang ingin kita dorong di Buleleng,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Buleleng berjanji akan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak Kehutanan Provinsi Bali. Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kelestarian hutan sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat lokal. (ika)

