Singaraja ( Penabali.com ) – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan sepakat melanjutkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Kamis (9/7), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Buleleng.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya, didampingi jajaran pimpinan dan anggota DPRD. Hadir pula Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Sekretaris Daerah, para asisten Setda, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan bersama Partai Hanura mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Buleleng mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Fraksi juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan anggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel.
Fraksi Partai Golkar menyoroti perlunya inventarisasi dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) secara lebih optimal. Menurut fraksi tersebut, pengelolaan aset yang profesional akan mampu meningkatkan kontribusi terhadap PAD sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Sementara itu, Fraksi Partai NasDem memberikan perhatian pada sektor pelayanan kesehatan dan infrastruktur. Fraksi meminta pemerintah daerah mengevaluasi sistem pengelolaan persediaan di fasilitas kesehatan, khususnya terkait ketersediaan oksigen, serta memprioritaskan penanganan ruas-ruas jalan yang masih mengalami kerusakan di sejumlah wilayah.
Di sisi lain, Fraksi Demokrat-PKB menilai perubahan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah penting dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan regulasi sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah. Fraksi juga mengapresiasi raihan opini WTP ke-12 secara berturut-turut dan mendorong penguatan pengawasan pelaksanaan APBD, peningkatan pendapatan daerah, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) bagi pembangunan infrastruktur dan sektor pendidikan.
Secara umum, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. Tahapan berikutnya, DPRD Kabupaten Buleleng akan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Buleleng atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. (ika)

