Categories Bali Denpasar

Fraksi DPRD Bali Soroti Realisasi APBD 2025, Mulai dari PAD hingga Penyerapan Belanja

Denpasar (Penabali.com) – Sejumlah fraksi DPRD Provinsi Bali menyampaikan catatan dan masukan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-43 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPRD Bali, Renon, Denpasar, Jumat (10/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, didampingi Wakil Ketua Komang Nova Sewi Putra dan dihadiri mayoritas anggota dewan. Turut hadir Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta yang mewakili Gubernur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kelompok ahli DPRD, serta undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut terdapat dua agenda utama, yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dan penyampaian pendapat Gubernur terhadap Raperda inisiatif DPRD Bali mengenai Tata Cara Penyusunan Produk Hukum Daerah.

Setelah rapat dibuka, masing-masing fraksi diberikan kesempatan menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara yang telah ditunjuk. Sejumlah persoalan menjadi perhatian, mulai dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi pungutan wisatawan asing, penyerapan belanja, hingga pemerataan bantuan keuangan kepada kabupaten.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Wayan Gunawan, mengapresiasi capaian pendapatan daerah pada 2025. Salah satu indikator yang disoroti adalah realisasi PAD yang mencapai lebih dari Rp4,62 triliun atau 109,76 persen dari target sekitar Rp4,21 triliun.

Menurut Golkar, peningkatan tersebut turut didorong oleh realisasi retribusi daerah yang mencapai lebih dari Rp909 miliar, jauh melampaui target sekitar Rp439 miliar atau sebesar 206,97 persen. Salah satu sumber penerimaan berasal dari pemanfaatan aset daerah di kawasan Nusa Dua melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Atas capaian tersebut, Golkar mendorong pemerintah provinsi untuk memberikan perhatian serupa terhadap aset daerah lainnya agar dapat dikelola secara optimal dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD.

Fraksi ini juga menyoroti pelaksanaan pungutan bagi wisatawan asing melalui kebijakan yang diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2025. Pada tahun anggaran 2025, penerimaan dari pungutan tersebut disebut mencapai sekitar Rp369 miliar.

Namun, berdasarkan catatan Golkar, tingkat kepatuhan pembayaran pungutan wisatawan asing masih perlu ditingkatkan. Dari sekitar tujuh juta kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali, diperkirakan baru 35 persen yang memenuhi kewajiban pembayaran melalui aplikasi Love Bali.

Wayan Gunawan mendorong pemerintah provinsi memperluas kerja sama dengan berbagai instansi, termasuk Otoritas Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, serta maskapai penerbangan internasional. Kerja sama tersebut diharapkan dapat membuka peluang integrasi pembayaran pungutan wisatawan asing ke dalam komponen tiket penerbangan atau sistem Visa on Arrival (VoA).

Selain pendapatan, Golkar turut meminta penjelasan mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD 2025 yang tercatat lebih dari Rp712 miliar. Fraksi ini mempertanyakan apakah angka tersebut merupakan hasil dari peningkatan pendapatan dan efisiensi belanja atau justru menunjukkan adanya program yang belum terlaksana secara optimal.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Anak Agung Gede Agung Suyoga menilai realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 yang mencapai 105,82 persen dari target menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber penerimaan.

Meski demikian, capaian tersebut dinilai perlu dipertahankan melalui penguatan pengelolaan PAD, termasuk optimalisasi pungutan wisatawan asing agar pelaksanaannya berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong peningkatan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD melalui digitalisasi pelayanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta pengembangan potensi ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Di sisi belanja, fraksi ini memberikan perhatian terhadap realisasi anggaran yang hanya mencapai 88,42 persen dari pagu yang telah ditetapkan. Pemerintah provinsi diminta menjelaskan faktor yang memengaruhi belum maksimalnya penyerapan tersebut.

Beberapa hal yang menjadi pertanyaan antara lain kemungkinan adanya efisiensi anggaran, keterlambatan pelaksanaan kegiatan, kendala pengadaan barang dan jasa, maupun hambatan administratif di masing-masing OPD.

Pandangan berikutnya disampaikan Fraksi Gerindra-PSI melalui juru bicara Gede Harja Astawa. Fraksi ini mencermati capaian PAD yang mencapai sekitar Rp4,628 triliun atau 109,77 persen dari target sebesar Rp4,216 triliun.

Namun, menurut fraksi tersebut, terdapat perbedaan capaian yang cukup mencolok di antara komponen pendapatan. Realisasi retribusi daerah tercatat mencapai Rp909,595 miliar atau 206,98 persen dari target Rp439,467 miliar. Sebaliknya, komponen lain-lain PAD yang sah hanya terealisasi Rp599,047 miliar atau 79,31 persen dari target Rp755,352 miliar.

Atas kondisi tersebut, Fraksi Gerindra-PSI meminta agar perbedaan capaian antarpos pendapatan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah, khususnya dalam penyusunan dan pembahasan target PAD pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Fraksi Demokrat-NasDem melalui juru bicara Gusti Ayu Mas Sumatri turut menyampaikan sejumlah catatan, salah satunya mengenai alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali untuk Kabupaten Karangasem.

Fraksi tersebut mencatat anggaran BKK bagi Karangasem pada 2026 sebesar lebih dari Rp18 miliar, mengalami penurunan sekitar Rp7 miliar dibandingkan alokasi tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp25 miliar.

Padahal, Kabupaten Karangasem disebut telah mengajukan usulan bantuan lebih dari Rp90 miliar, termasuk untuk kebutuhan rehabilitasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karangasem.

Fraksi Demokrat-NasDem meminta Gubernur Bali memperhatikan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Karangasem agar memperoleh dukungan yang seimbang dengan kabupaten dan kota lainnya di Bali. Salah satu usulan yang disampaikan adalah pemberian BKK untuk rehabilitasi RSUD Karangasem sesuai proposal yang telah diajukan.

Fraksi tersebut juga mengaitkan usulan itu dengan keberadaan SiLPA APBD 2025 yang nilainya lebih dari Rp712 miliar, sehingga perlu menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas anggaran.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum, dokumen resmi masing-masing fraksi diserahkan kepada Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya. Selanjutnya, dokumen tersebut diteruskan kepada Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta yang hadir mewakili Gubernur.

Berbagai catatan yang disampaikan fraksi-fraksi tersebut akan menjadi bagian dari pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025. Masukan tersebut juga diharapkan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pendapatan dan belanja pada tahun anggaran berikutnya. (rls)