Categories Berita Denpasar

370 Hektar Lahan Duwe Pura Desa Kubutambahan untuk Bandara Internasional di Buleleng

Rombongan perwakilan Desa Adat Kubutambahan, Buleleng yang dipimpin Bendesa Adat Kubutambahan Jero Pasek Ketut Warkadea didampìngi sejumlah prajuru lainnya, mendatangi Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Depasar, Minggu (8/9/2019).

Maksud kedatangan mereka untuk surat kesepakatan Pemanfaatan Lahan Duwe Pura Desa Kubutambahan seluas kurang lebih 370 hektar kepada Pemprov Bali serta instansi terkait untuk digunakan lokasi pembangunan Bandara Internasional di Buleleng.

Gubernur Bali Wayan Koster pun menyambut baik dan mengapresiasi maksud serta keinginan masyarakat Desa Adat Kubutambahan tersebut sehingga bisa mempercepat proses penetapan lokasi dibangunnya bandara internasional di Bumi Panji Sakti tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih atas antusiasme masyarakat Desa Adat Kubutambahan dengan menyampaikan kesepakatan ini. Jika disetujui semoga mempercepat penetapan lokasi (Penlok), sehingga bandara baru bisa segera dibangun, yang tentunya bisa membawa dampak pemerataan pembangunan dan pemerataan peningkatan ekonomi bagi masyarakat Bali Utara, yang saat ini lebih dominan di Bali Selatan,” kata Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Ditambahkan Gubernur Koster, yang menggembirakan pasca turunnya Tim Teknis dan Evaluasi dari Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub untuk mengecek titik koordinat lokasi Bandara Internasional Bali Utara di Desa Kubutambahan dan Desa Bukti, pada Kamis, 5 September 2019 lalu.

Pada hari Senin ini 9 September 2019, kesepakatan ini akan disampaikan Gubernur Koster dihadapan Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi sebagai bahan pertimbangan untuk membahas lebih lanjut rencana pembangunan bandara tersebut. (red)