Sesuai data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per akhir Agustus 2019, dari 20.430 investor, Provinsi Bali menempati urutan ke-8 untuk jumlah investor terbanyak dari 34 provinsi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, tercatat 10.007 investor berdomisili di Kota Denpasar. Adapun jumlah investor di Pasae Modal Indonesia hingga akhir Agustus 2019, telah mencapai sekutar 2.123.283 investor yang mencakup investor oemilik Efek, Reksa Dana, dan Surat Berharga yang diterbitkan Bank Indonesia.
“Beberapa pengembangan yang direalisasikan KSEI mampu memberikan dampak positif bagi Pasar Modal Indonesia dan kami berharap hal ini dapat meningkatkan kenyamanan investor dalam bertransaksi serts menarik minat investor baru untuk berinvestasi di pasar modal,” kata Kepala Unit Pengembangan Layanan KSEI, Amrizal Arief, disela diskusi bersama media, Kamis (26/9/2019), di Denpasar. Diskusi ini juga sekaligus sosialisasi Fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas (AKSes). Sosialisasi ini kerjasama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan PT Bursa Efek Indonesia. Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemanfataan fasilitas AKSes yang merupakan fasilitas perlindungan investor Pasar Modal Indonesia juga memberikan informasi terbaru tentang pengembangan infrastruktur dan pencapaian KSEI.
Arief mengatakan, dalam sosialisasi kali ini, KSEI ingin memfokuskan mengenai fasilitas AKSes Next Generation (AKSes Next-G) yang diimplementasikan. Pengembangan AKSes Next-G meliputi proses log-in yang mudah dengan menggunakan alamat email.
“Pengguna AKSes Next-G pun tidak terbatas pada investor saja tetapi juga masyarakat secara umum,” ucapnya.
Perubahan lain pada AKSes Next-G terdapat pada laman Beranda/Home yang lebih dinamis dengan informasi yang lebih menarik dengan menampilkan running trade, aktivitas pasar modal dan headline berita/artikel terkait pasar modal.
Sebagai informasi, jelas Arief, sepanjang tahun 2018 KSEI telah merampungkan beberapa pengembanhan seperti implementasi C-Best Next-G, sistem untik aktivitas penyimpanan dan pebyelesaian transaksi Efek di pasar modal, yang dikembangkan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah investor di pasar modal.
“Kapasitad sistem KSEI generasi terbaru tersebut meningkat enam kali dan mampu menangani hingga tiga juta investor,” sebutnya.
KSEI juga mengambil peran pentinf dalam implementadi perubahan siklus penyelesaiam transaksi yang sebelumnya 3 hari (T+3) menjadi 2 hari (T-2), yang mulai diterapkan pada perdagangan bursa per tanggal 26 November 2018. Peran KSEI sangat penting dalam proses tersebut karena penyelesaikan transaksi pada tanggal 28 November 2018 merupakan penyelesaian transaksi gabungan atas perdagangan dengan siklus Penyelesaian T+3 hari terakhir, yaitu hari Jumat (23 November 2018) dsn perdagangan dengan siklus Penyelesaian T+2 hari pertama pada hari Senin (26 November 2019. Double Settlement pada tanggal 28 November 2018 telah sukses dilaksansksn KSEI tanpa kendala yang berarti.

Arief juga menerangkan, beberapa pengembanhan lain juga tengah dilakukan KSEI diantaranya inisiasi simplifikasi pembukaan Rekening Efek (RE) dan Rekening Dana Nasabah (RDN) sesuai dengan arah penhembangan sektor jasa keuangan Indonesia yang tercantum dalam master plan sektor jasa keuangan Indonesia tahun 2015-2019.
“Tujuan program kerja ini dilakukan agar pembukaan RE dan RDN lebih mudaj, cepat, dan menjangkau lokasi yang lebih luas sehingga investor dapat segera melakukan transaksi di pasar modal. KSEI telah memulai inisiatif ini sejak tahun 2016 dengan target awal adanya pedoman untuk penggunaan aplikasi elektronik dalam pembukaan rekening serta adanya pedoman untuk pembukaan RE agar dapat dilakukan melalui cabang-cabang Bank Administrator RDN.
“Tahap selanjutnya akan dilakukan pengembangan infrastruktur untuk mendukung mekanisme simplifikasi pembukaan RE dan RDN melalui AKSes Financial Hub di tahun 2019,” ungkapnya.
Saat ini, jelas Arief, KSEI sedang mengkaji kemungkinan diterapkannya full dematerialisasi di pasar modal Indonesia. Untuk inisiatif yang terakhir berupa Layanan KYC Administrator Agent, KSEI telah memulai kajian pembuatan platform penyimpanan data KYC yang tersentralisasi dan dapat digunajan oleh pelaku jasa keuangan untuk sharing informasi KYC sehingga kualitas data nadabah menjadi lebih baik.
“Saat ini masih terdapat pula pengulangan proses KYC untuk investor yang sama pada pelaku jasa keuangan yang berbeda,” pungkasnya.
Adapun inisiatif KSEI yang lain yaitu e-proxy dan e-voting platform, yang dimana agar proses RUPS dapat berjalan efisien dan efektif diantara pihak-pihak terkait. Salah satunya menberikan kuasa untuk menghadiri RUPS dan memberikan hak suara melalui e-proxy dan e-voting platform. Untuk pengembangan tersebut, KSEI telah menunjuk Central Securities Depository of Turkey – Merkezi Kayit Karulusu sebagai mitra untuk melakukan pengembangan e-proxy dan e-voting platform.
Dengan berbagai pencapaian dan pengembangan tersebut, KSEI kembali meraih Marquee Award sebagai The Best Central Sequrities Depository in Southeast Asia in 2018 versi Alpha Southeast Asia. Penghargaan yang sama juga pernah diraih tahun 2016. Secara garis besar, tujuan rencana jangka panjang KSEI adalah membangun kapasitas dan kapabilitas perusahaan yang setara dengan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian di tingkat regional dalam menghadapi tantangan globalisasi, mendukung perkembangan industri pasar modal, serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pemakai jasa KSEI. (red)

