Categories Berita Denpasar

Deklarasi Bali, 6 Poin Pernyataan Sikap Komponen Masyarakat Sikapi Situasi Politik Nasional

Dalam simakrama Gubernur Bali Wayan Koster dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri/Swasta se-Bali, di Rumah Jabatan Gubernur, Jayasabha Denpasar, Rabu (2/10) malam, terungkap pernyataan sikap yang disebut Deklarasi Bali.

Deklarasi Bali dibacakan Bendesa Agung Majelis Desa Adat Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet. Berikut isi Deklarasi Bali tersebut.

Mencermati dan mengkaji perkembangan situasi politik dan keamanan nasional akhir-akhir ini, kami seluruh komponen masyarakat Bali dengan ini menyatakan sikap:

1. Bettekad oenuh menjga keuthan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika;

2. Seluruh komponen bangsa dan negara Republik Indonesia supaya dalam menyampaikan aspirasi, kehendak, dan/atau kritik kepada pemerintah tetap berpegang teguh kepada konstitusi, nilai-nilai kesantunan bersama serta menghormati ketertiban umum;

3. Pemerintah supaya bersungguh-sungguh mempertimbangkam dan menyikapi aspirasi masyarakat yang sesuai dengam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia;

4. Pemerintah supaya bertindak tegas dalam menegakkan hukum dan melindungi hak-hak warga negara dari tindakan anarkis;

5. Berkomitmen senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan, keutuhan, keamanan, kedamaian Bali secara bersama-sama sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;

6. Berkomitmen senantiasa melindungi alam, mensejahterakan masyarakat dan memajukan kebudayaan Bali. (red)