Categories Berita Denpasar

Ujian Negara Amatir Radio Provinsi Bali, Kepala Balmon Supriadi: Gunakan Frekuensi dengan Bijak

Kementerian Komunikasi dan Informatika Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas 1 Denpasar, menggelar Ujian Negara Amatir Radio Provinsi Bali tahun 2019, Minggu (20/10/2019), di LPMP Jl. Tantular, Denpasar. Tema pelaksanaan ujian ini, “Kita Wujudkan Penggunaan Frekuensi Radio dengan Bijak”.

“Ujian kali ini diikuti 473 peserta dari seluruh Bali baik yang kategori tingkat siaga, tingkat penggalang dan penegak,” jelas Kepala Balai Monitoring SFR Kelas I Denpasar, Supriadi, disela pelaksanaan ujian.

Foto: Kepala Balai Monitoring SFR Kelas I Denpasar, Supriadi.

Supriadi juga mengatakan, antusias masyarakat khususnya calon anggota amatir radio maupun yang ingin naik tingkat untuk mengikuti ujian negara amatir radio ini, cukup tinggi. Karena itu, Ia mengatakan, materi ujiannya antara lain tentang pendidikan Pancasila, peraturan amatir radio, dan teknik amatir radio. Sehingga Supriadi berharap, pengguna amatir radio akan paham dan taat terhadap segala aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Frekuensi ini milik masyarakat, jadi saya ingatkan pergunakan frekuensi dengan baik dan bijak,” pesan Supriadi.

Dalam ujian negara ini, Supriadi berharap semua calon anggota amatir radio lulus, dan berhak mengantongi ijin.

Foto: Suasana Ujian Negara Amatir Radio Provinsi Bali tahun 2019.

“Tentu jika dinyatakan lolos, maka bisa mengembangkan ilmu komunikasi di bidang teknik amatir radio,” ujarnya.

Supriadi kembali mengingatkan agar menggunakan frekuensi dengan bijak, lengkapi diri dengan ijin.

“Legalitasnya harus lengkap, jika tidak dan kami temukan ada pelanggaran maka siap-siap dengan sangsi kurungan dan denda yang tidak sedikit,” ungkap Supriasi. (red)