1.236 botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merk yang berhasil diamankan saat pemeriksaan kendaraan darat disepanjang jalan Poros Trans Papua Kabupaten Merauke – Boven Digoel, dimusnahkan anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad, Rabu (13/11/2019).
“Miras illegal tersebut merupakan hasil pemeriksaan rutin anggota Satgas Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad di bulan September sampai dengan bulan Oktober 2019,” ungkap Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad Mayor Inf. Rizky Aditya S.Sos., M.Han.
Mayor Inf. Rizky Aditya menegaskan sejak awal ditugaskan sebagai Satgas Pamtas RI-PNG sektor selatan Kabupaten Merauke, Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad yang berada dibawah Kolakops Korem 174/ATW telah berkomitmen untuk mencegah segala bentuk peredaran dan penyelundupan miras, narkoba atau barang-barang ilegal lainnya di wilayah perbatasan ini. (red)